Pelaku Industri Besi dan Baja Hilir Nasional Keluhkan Permendag 22/2018

Oleh : Ridwan | Minggu, 11 Februari 2018 - 16:20 WIB

Industri Besi dan Baja (Ist)
Industri Besi dan Baja (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sejumlah pelaku industri besi dan baja hilir nasional merasa khawatir akan membanjirnya produk impor di pasar dalam negeri. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja.

Keluhan terhadap regulasi tersebut, salah satunya datang dari Asosiasi Fastener Indonesia (AFI). Asosiasi yang saat ini anggotanya sekitar 15 perusahaan dengan total menyerap tenaga kerja sebanyak 6.000 orang, di antaranya mereka memproduksi sekrup, baut, mur, paku, dan komponen otomotif.

"Kami khawatir akan membanjirnya produk jadi dari industri hilir yang didatangkan oleh importir umum untuk keperluan diperdagangkan," ujar Ketua AFI Rahman Tamin di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Menurutnya, Permendag 22/2018 yang menghapuskan adanya pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian, diprediksi tidak bisa lagi mengontrol pasokan dan permintaan industri di dalam negeri. "Kami merasa pertimbangan teknis Kemenperin itu masih diperlukan dalam proses importasi besi dan baja," tutur Rahman.

Apabila dalam pengajuan perizinan impor oleh importir umum tidak dikendalikan, importasi produk jadi dari besi dan baja akan melimpah dan mengancam industri dalam negeri. "Apalagi, pengawasan lartas telah bergeser ke post border," imbuhnya.

Padahal, kata Rahman, saat ini produksi nasional dari industri besi dan baja turunan sedang berjalan baik dan tengah berencana untuk meningkatkan investasi dan kapasitas pada tahun ini.

"Utilisasi kami terus meningkat, dari tahun 2015 sekitar 45 persen, menjadi 55 persen pada 2016, dan naik signifikan sebesar 80 persen tahun 2017. Selanjutnya, nilai penjualan kami mencapai Rp3,2 triliun per tahun dan kami juga menargetkan tambah investasi sebesar Rp300 miliar tahun ini," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Yusman menjelaskan, kebijakan baru Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito tersebut, yang ditandatangani pada 10 Januari 2018, dianggap blunder dan perlu ditinjau ulang.

Permendag 222018 merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 82 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya.

"Pertimbangan teknis Kemenperin seharusnya menjadi syarat utama, apakah boleh atau tidaknya impor bahan baku, karena Kemenperin adalah institusi yang sangat menguasai data antara kebutuhan dan suplai produk industri baja turunan dalam negeri," paparnya.

Dia pun menilai, kebijakan Permendag 22/2018 tidak mencerminkan keberpihakan terhadap industri dalam negeri. Padahal, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sedang fokus pada peningkatan produktivitas dan daya saing industri nasional.

Bahkan, melalui kebijakan hilirisasi industri mampu membawa efek yang luas berupa peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor. Apalagi, Indonesia tengah menargetkan produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025.

"Sudah seharusnya Bapak Presiden segera turun tangan untuk meninjau dan mengoreksi kebijakan yang sudah terlanjur dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Kami berharap, pemerintah terus melindungi kepentingan industri dalam negeri agar bisa tumbuh sehat dan berdaya saing untuk ikut berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.