Waduh! BPLH Sebut 18 Perusahaan Cemari Kali Bekasi
Oleh : Irvan AF | Senin, 09 Januari 2017 - 09:26 WIB
Ilustrasi pencemaran sungai. (Timur Matahari/AFP/Getty Images)
INDUSTRY.co.id, Bekasi - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengklarifikasi kepada 18 perusahaan yang diduga mencemari Kali Bekasi dengan limbah hasil produksinya.
"Hasil pengawasan kali di hulu Kali Bekasi, ada 18 perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke Kali Bekasi sehingga terjadi pencemaran," kata Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Minggu (8/1/2017).
Menurut dia, pihaknya telah mengundang perwakilan dari 18 perusahaan itu untuk datang ke kantor BPLH dalam rangka klarifikasi persoalan itu.
"Kita segera klarifikasi pada perusahaan terkait. Undangannya sudah kita sampaikan," katanya.
Supandi mengatakan, pihaknya telah menguji sampel air Kali Bekasi di empat titik, hasilnya sebanyak empat dari 20 parameter kelayakan air terbukti telah melebihi ambang batas kewajaran.
Adapun lokasi pengambilan sampel air tersebut antara lain berlokasi di Panggalan VI Bantargebang, Bojong Menteng, Kemang Pratama, dan jembatan Islamic Center, pada Selasa (3/1/2017).(iaf/ant)
Komentar Berita