INDUSTRY.co.id - Yogyakarta- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tidak serta merta menerima pasokan beras impor sebelum memastikan adanya kebutuhan mendesak dari konsumen di daerah setempat.

Advertisement

"Kami akan menentukan perlu atau tidak tambahan beras dari luar. Baru kami kaji kapan dan berapa angkanya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Saktiyana di Yogyakarta, Jumat (12/1/2017

Menurut Tri, sebelum memutuskan menerima pasokan beras dari luar daerah atau impor, Disperindag DIY akan memprioritaskan pengendalian harga beras dengan menggandeng Badan Urusan Logistik (Bulog) DIY .

Advertisement

"Kami akan lihat apakah ada gejolak harga beras signifikan di pasar lokal. Kami akan semaksimal mungkin mengendalikan harga beras di DIY," kata dia.

Ia mengatakan bersama Bulog DIY, Disperindag DIY akan melakukan penawaran ke pemerintah kabupaten/kota mengenai perlu atau tidaknya penyelenggaraan operasi pasar (OP) beras.

Advertisement

"Akan kami tawari perlu OP atau tidak, kapan waktunya dan seberapa banyak kebutuhannya," kata dia.

Selain itu, lanjut Tri, Disperindag DIY juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentang pengelolaan tata niaga beras yang diharapkan menjadi solusi menekan lonjakan harga komoditas itu di pasaran.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Disperindag DIY di Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, dan Pasar Demangan, harga beras IR I naik dari Rp11.000 menjadi Rp11.200 per kg, IR II naik dari Rp10.400 menjadi Rp10.500 per kg. (Ant)