Fintech Lending Gradana Resmi Kantongi Izin Dari OJK

Oleh : Hariyanto | Selasa, 09 Januari 2018 - 12:16 WIB

Fintech Gradana (Hariyanto/INDUSTRY.co.id)
Fintech Gradana (Hariyanto/INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY co.id -Jakarta - Perusahaan financial technologi ( fintech), PT Gradana Teknoruci Indonesia, resmi mengantongi izin terdaftar sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Surat tanda bukti terdaftar Nomor S-6297/NB. 111/2017 tertanggal 27 Desember 2017 diberikan oleh Plt. Dewan Komisioner Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar

Gradana merupakan perusahaan fintech lending yang memberikan pinjaman untuk kebutuhan cicilan uang muka (down payment/DP) rumah. 

Seiring dengan pergerakan harga properti yang setiap tahun semakin tidak terjangkau, Gradana bekerjasama dengan developer properti terpilih untuk menawarkan solusi uang muka rumah yang dapat dicicil.

Melalui Gradana, pinjaman cicilan uang muka akan dibiayai oleh pembeli perorangan atau institusi yang telah terdaftar di Gradana. Sebagai informasi, Gradana menyediakan cicilan uang muka dengan tenor 24 bulan dan 36 bulan.

Sebelumnya, terdapat terdapat 26 perusahaan fintech pinjaman langsung tunai atau peer-to-peer (P2P) lending yang telah terdaftar OJK, dan 31 perusahaan mengantri mengajukan pendaftaran. Sementara, OJK menargetkan pendanaan fintech lending dapat menembus lebih dari Rp5 triliun pada 2018.

Direktur Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, saat ini OJK terus berupaya untuk melengkapi infrastruktur regulasi fintech lending untuk menciptakan kepastian, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat dan industri.

Ia mengakui, sebelumnya pihaknya menargetkan pendanaan fintechdapat menembus Rp10 triliun hingga akhir 2017. Namun, hingga 11 Desember, katanya, data realisasi pendanaan fintech menunjukan baru mencapai Rp2,2 triliun.

“Target untuk mencapai Rp5 triliun-Rp10 triliun pada 2017 masih terhalang dengan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses E-KTP dan perpajakan. 2018, targetnya lebih dari Rp5 triliun,” kata Hendrikus.

Oleh karena itu, lanjutnya, beberapa pelaku fintech masih menahan diri untuk melakukan ekspansi ke luar Pulau Jawa. Pelaku masih menunggu kesiapan pendukung infratruktur tersebut.

Saat ini, OJK bersama pelaku industri pun tengah mengejar penyelesaian regulasi turunan dari Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi guna mendorong lebih banyak jumlah pelakufintech lending.

“Dengan ketersediaan infrastruktur regulasi yang semakin lengkap dan baik, jumlah pengguna layanan jasa dasa pendanaan gotong royong online akan semakin meningkat,” pungkas Hendrikus.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.