INDUSTRY.co.id - Jakarta, Di tahun Anjing Tanah nanti, sejumlah faktor bakal menjadi faktor pendorong kenaikan atau upside, termasuk sejumlah faktor bakal menjadi penahan laju pertumbuhan industri atau down side. 

Advertisement

Faktor up side salah satunya adalah pembentukan KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah)  yang akan diikuti oleh   langkah quick wins atau percepatan yang bakal dirumuskan lembaga bentukan Presiden tersebut.

Faktor upside berikutnya adalah  munculnya  financial technology, yang berdampak positif  bagi perbankan syariah di 2018.

Advertisement

Terkait kehadiran KNKS yang diproyeksikan akan menjadi pendorong pertumbuhan industri perbankan syariah, bisa ditilik dari skenario lembaga bentukan Presiden ini dalam programnya ke depan.

Disampaikan Adiwarman, rencana pemerintah melalui KNKS adalah mendorong pertumbuhan perbankan syariah, secara aset, dengan cepat.

Advertisement

Oleh karena itu pilihanya adalah dengan strategi high growth with low risk, dan high net interest margin. 

Upaya untuk bisa menerapkan skenario High growth low risk ini, pemerintah lewat KNKS telah menyiapkan dua strategi besar.

Advertisement

Pertama adalah pembesaran industri melalui pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Setidaknya langkah ini sudah diterapkan dalam  sindikasi pembiayaan proyek-proyek yang tengah dijalankan oleh PT  PLN Persero, dan sebentar lagi akan disusul oleh  sindikasi kredit untuk pengembangan jalan tol di Bali. 

Dengan strategi ini, lanjut Adiwarman,  aset perbankan syariah akan  bisa bertumbuh dengan cepat, dengan tingkat risiko yang relatif kecil. 

Karena yang dibiayai  adalah proyek-proyek pemerintah dan dijamin langsung oleh pemerintah. 

Skenario high growth low risk juga akan dilakukan dengan  cara masuk ke bisnis  properti.

Caranya, perbankan syariah akan membeli hasil sekuritisasi aset yang dilakukan  SMF  proyek-proyek perumahan. Skenario ini diyakini bakal mendorong pertumbuhan yang cepat namun dengan risiko yang rendah.

Kedua langkah tersebut tentu membutuhkan dukungan dari pembiayaan yang bisa mendatangkan NIM besar.

Pasalnya kedua langkah cepat tadi hanya akan memberikan tingkat NIM yang rendah. 

Untuk bisa mencapai NIM yang besar, maka perbankan syariah akan masuk ke micro financing. 

Berikutnya kehadiran financial technology juga dinilai masuk dalam faktor up side.  Pasalnya di tahun 2018,  fintech tak lagi dianggap sebagai kompetitor bank, namun sebagai kolaborator bank. 

Sejauh ini, kata Adiwarman, telah ada pengajuan izin pengembangan  fintech berbasis syariah yang sifatnya peer to peer landing sudah ada dua, yakni Investree  dan Danaku. 

Dari layanan fintech e-money, sudah masuk Paytren milik Ustadz Yusuf Mansyur yang akan bekerja sama dengan bank.

Nantinya di Paytren akan dikembangkan layanan e-money hybrid bersama salah satu bank syariah, dimana jika uang dalam e-money kurang dari Rp10 juta, akan terjadi top up dari tabungan ke e-money secara otomatis.

Begitu juga jika berlebih akan dishare kembali ke tabungan.    

Kolaborasi antara perbankan syariah dengan sejumlah fintech berbasis syariah, diprediksi akan ramai dijalin pada tahun 2018.

Dengan makin dimudahkannya nasabah mengakses layanan finansial syariah lewat kehadiran sejumlah fintech, maka tak salah jika kehadiran fintech merupakan faktor up side bagi perbankan syariah.

Sementara itu ada dua faktor penghambat atau down side. Pertama adalah  critical economic scale,  terjadi saat bank memiliki skala tertentu yang berakibat pada krisis.

Adiwaran menyebut  critical economic scale salah satunya ketika bank mencapai aset Rp 3 triliun.

Bank dalam kondisi aset masuk ke level Rp3 triliun, sangat rentan dengan premature crisis, terlalu berat untuk tinggal landas dan sulit mendapatkan momentum.

Krisis berikutnya  terjadi ketika aset bank mencapai Rp 3triliun – Rp5 triliun, dimana bank  punya keinginan untuk memulai new line of business (NLOB).

Karena bank yang sudah melewati krisis tahap pertama akan merasa mampu dan merasa membutuhkan mainan baru, semisal masuk ke mikro, gadai, atau korporat.

“Walaupuan dia gak punya keahlian di bidang itu. Sementara NLOB itu bisa memberikan prospek bagus, bisa juga tidak, jika sudah ada mirroring atau additional skill dari bank induknya, maka ia berpotensi berhasil. Kalau NLOB ini sama sekali tidak dikenal oleh bank induknya, berpotensi akan gagal,” kata Adiwarman. 

Critical economic scale juga bisa terjadi saat bank mencapai aset Rp100 triliun.

Gejala yang muncul saat bank berada di tahap ini antara lain, munculnya gesekan antara sesama direksi, lalu YO-Yo profitability dan other performance pattern seperti naik turunnya return on asset dan NPF, serta munculnya unexpected operation dan credit risks.

“Aspek down side berikutnya adalah situasi politik 2018. Banyak pilkada yang bisa diartikan pergantian pimpinan usaha diikuti pimpinan pengurus BUMD atau BPD,  begitu juga pilpres,” ujar Adiwarman.

Anomali pada risiko kredit 

Di luar skenario pertumbuhan dan potensi kendala yang bisa menghambat pertumbuhan itu sendiri, di tahun 2017 ini industri perbankan syariah diwarnai oleh sedikit 'keanehan' jika tidak bisa dikatakan  anomali, khususnya pada kinerja bank syariah BUKU II. 

Jika  melihat kinerja perbankan syariah, akan ditemukan 'keanehan' pada angka-angka  yang menyangkut pada  apa yang disebut short term mismatch atau  Liquid Asset Ratio (LAR) pada perbankan konvensional.  

STM (Short Term Mismatch) pada perbankkan syariah hingga Agustus 2017 mengalami peningkatan signifikan.

Dan peningkatan yang cukup ekstrim terjadi pada Bank Syariah BUKU II, yang meningkat dari 23,4% pada Agustus 2016, menjadi 58,86%  pada Agustus 2017.

Kenaikan ini diakibatkan dari penurunan NPF yang terjadi pada Bank Syariah BUKU II dari 5,09%  pada Agustus 2016  menjadi 3,55%  pada Agustus 2017  yang tidak menggambarkan penurunan dari credit risk, karena terjadi restrukturisasi pembiayaan dalam jumlah yang signifikan pada BUS BUKU II.

Tercatat terjadi restrukturisasi Bank Syariah BUKU II   yang pada posisi Juni 2017 sebesar  Rp. 18,2 Triliun, tidak termasuk  Bank Panin Dubai Syariah  dan  Bank Mega Syariah.

Lalu Restrukturisasi Bank Syariah BUKU III yang pada posisi Juni 2017 sebesar Rp  5,6 triliun. Sementara restrukturisasi  Bank  Syariah BUKU 1 pada  posisi Juni 2017, tidak termasuk Bank Syariah Bukopin tercatat sebesar Rp  717 miliar. 

Oleh karena itu  penurunan  NPF di BUS Buku II bukan karena credit risk yang turun, tapi dari  restrukturisasi, yang mencapai 5,5% dari total pembiayaan.

Tingginya  Short Term Mismatch ini, akan berakibat pada rendahnya FDR (financing to deposit ratio). Karena bank cenderung untuk menahan dananya.

Dana yang menjadi tidak produktif ini pada akhirnya menekan tingkat NIM  dari BUS Buku II, dan pada ujungnya akan menekan tingkat ROA menjadi jauh lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional.

Namun demikian terlepas adanya anomali tadi, ke depan penyaluran kredit dari perbankan dipersepsikan akan meningkat dengan tingkat risiko yang rendah.

Setidaknya jika melihat dari skenario yang akan dikembangkan oleh KNKS.

Sejatinya sejumlah rencana pertumbuhan baik organik maupun anorganik tengah disiapkan oleh sejumlah bank umum syariah di dalam negeri, yang bisa berujung pada peningkatan aset dan modal.

Sayangnya segala rencana tersebut tak bisa dipaparkan di halaman ini mengingat masih dalam posisi kajian.

Apapun, masyarakat layak memandang optimis terhadap pertumbuhan perbankan syariah di tahun-tahun mendatang.

Dan layak pula jika ada persepsi bahwa kita tinggal menunggu periode keemasan bagi industri keuangan syariah. Insya Allah. Â