Pengembangan Pembangkit Energi Panas Bumi Mutlak Diperlukan

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 30 Desember 2017 - 13:00 WIB

Energi Panas Bumi (Foto Eksplorasi.Id)
Energi Panas Bumi (Foto Eksplorasi.Id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pengembangan pembangkit energi yang menggunakan geothermal atau panas bumi mutlak diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita Republik Indonesia dalam mencapai kedaulatan energi nasional.

"Bagi Indonesia, pengembangan energi panas bumi mutlak diperlukan, jika kita ingin mencapai tujuan nasional swasembada energi dan menjadi produsen tenaga panas bumi terbesar di dunia," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam rilis, di Jakarta, Sabtu (30/12/2017) .

Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga sangat menyambut baik dan mendukung investor baik dalam bidang energi yang membantu pengembangan Iptek nasional.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menyatakan, pengembangan pembangkit panas bumi bakal menjadi alternatif utama pada masa mendatang dan selaras dengan semakin berkembangnya penggunaan sumber energi terbarukan di tataran global saat ini.

"Saya yakin bahwa (panas bumi) ini akan menjadi alternatif utama di masa yang akan datang," kata Herman Khaeron.

Menurut dia, hal utama yang penting pada saat ini adalah bagaimana memberikan energi panas bumi payung hukum yang tepat dan menyeluruh.

Selain Undang-Undang Panas Bumi sudah ada, lanjutnya, tentu juga harus ada yang menaungi seutuhnya menuju penerapan energi baru terbarukan.

Ia memaparkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang disebut "Ring of Fire" tentu memiliki potensi besar energi panas bumi yang dapat dipergunakan sebagai sumber energi listrik.

Ia juga mengemukakan, geothermal atau panas bumi memiliki potensi hingga sebesar 29.000 megawatt (MW) di seluruh pelosok nusantara tetapi yang terpasang baru sekitar 1.600 MW.

Sebelumnya, seperti dilansir Antara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengkaji penerapan teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) skala kecil untuk kawasan terpencil di Indonesia.

"Sebenarnya potensi panas bumi ada di banyak tempat di Indonesia. Seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat setempat, khususnya untuk wilayah perbatasan dan terpencil," kata Kepala BPPT, Unggul Priyanto saat melakukan kunjungan kerja ke area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lahendong, atau Lahendong Binary Plant, Tomohon, Sulawesi Utara.

Energi panas bumi, kata Kepala BPPT Unggul, menjadi pilihan untuk menggantikan energi diesel yang masih digunakan pada kawasan kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta di Maluku yang selama ini pun masih kurang memadai.

Menurut dia, pembangkit listrik tenaga panas bumi sebenarnya bisa lebih ekonomis jika semua komponen diproduksi oleh perusahaan domestik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan showroom SOGAL di PIK 2.

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:28 WIB

Showroom SOGAL Dibuka di PIK 2, Hadirkan Furniture Premium Standar Berkualitas Tinggi

SOGAL, yang dikenal sebagai penyedia furnitur premium asal China dengan kualitas dan desain berstandar Eropa, menghadirkan pengalaman desain rumah yang elegan melalui showroom terbarunya di…

Irmawati Amran, Direktur Utama Pefindo

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:11 WIB

Pefindo Perkirakan Penerbitan Surat Utang Korporasi Bakal Segini

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan nilai penerbitan surat utang baru kisaran Rp139 triliun hingga Rp155 triliun, dengan titik tengah sebesar Rp144 triliun.

Pemaparan hasil laporan berjudul “Crossroad to net zero” hari ini disampaikan oleh Febron Siregar, Direktur Penjualan, Indonesia, Wärtsilä Energy, dalam diskusi terbatas bersama Irwan Wahyu Kurniawan, Senior Geothermal Inspector, Direktorat Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:33 WIB

Penerapan Teknologi Pembangkit Listrik yang Seimbang Dapat Menghemat €65 Triliun pada Tahun 2050

Laporan Wärtsilä menunjukkan bahwa area seluas Eropa perlu ditopang dengan energi terbarukan untuk mencapai masa depan energi bersih, tanpa integrasi teknologi energi penyeimbang

Ahli Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:08 WIB

DPR Harus Tunjukkan Political will: Undang Ahli dan Masyarakat Rumuskan RUU Perampasan Aset

Jakarta – Wacana penerapan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), atau perampasan aset tanpa pemidanaan melalui pengesahan RUU Perampasan Aset terus mengemuka meski political…

Karyawan BCA Syariah melakukan kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:04 WIB

Dukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan BCA Syariah Gelar Donor Darah Karyawan

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menyelenggarakan kegiatan donor darah karyawan di penghujung tahun 2024. Kegiatan bertema "Setetes Darah, Sejuta Kehidupan” ini diselenggarakan di Kantor…