INDUSTRY.co.id - Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan bahwa selama tiga tahun penerapan sistem seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) secara terbuka, pengisian jabatannya dilakukan lebih transparan dan adil bagi ASN sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.
Namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa sistem merit masih belum dijalankan dengan baik dan di sana- sini masih terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya. “Di berbagai daerah masih ada intervensi dan kooptasi politik, rasa suka dan tidak suka serta pencopotan jabatan yang tidak berdasar, baik dalam pengisian JPT, mutasi maupun promosi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/12/2017) malam.
Pelaksanaan seleksi terbuka PPT ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sampai saat ini, praktik pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif sudah dilaksanakan pada instansi pusat dan daerah, yaitu pada 51 kementerian/lembaga, 15 provinsi, dan 118 kabupaten/kota.
Dari praktek pengisian JPT tersebut, pengaduan lebih banyak dari Kabupaten/Kota.
Sampai dengan saat ini proses pengisian JPT pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah masih berlangsung atau dalam proses pengisian, artinya semua lembaga telah menerapkan seleksi terbuka dan kompetitif. Yang perlu dilakukan adalah pengawasan terhadap kepatuhan dalam pelaksanaan sistem meritnya.
Seiring dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Kementerian PANRB sedang melakukan penyesuaian dan penguatan terhadap pengaturan pengisian JPT. Sebab dari hasil pengamatan dan evaluasi selama ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan dalam praktek pengisian JPT.
Dengan adanya pengaturan dalam pengisian JPT mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta kinerja dalam menduduki jabatan, menjadikan JPT memiliki peran yang strategis dan tanggung jawab yang besar dalam mempertahankan kinerjanya.
Menteri mengingatkan, dengan adanya kompetisi yang lebih terbuka harus mendorong para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kinerjanya. Kinerja menjadi tolak ukur, dan kinerja yang tinggi hanya dapat diraih dengan kualitas SDM yang handal dan mumpuni.
Bahkan, lanjutnya, persaingan juga sudah mulai terjadi bukan hanya dengan sesama PNS namun juga non PNS yang dapat menduduki JPT Madya dan Utama, termasuk yang lebih luas lagi persaingan antar negara. “Hal ini perlu kita respon dengan positif dan dijawab dengan kesiapan PPT kita, yang tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan daya saing bangsa di dunia internasional,” tegas Asman.
Dikatakan, saat ini sudah ada dan sedang dikembangkan tools assesment yang dapat menilai PPT dengan standar internasional agar dapat bersaing dengan SDM dari negara-negara lain. Setidaknya dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya. “Dengan standar ini kita dapat membandingkan kualitas PPT kita dalam persaingan global,” imbuhnya.