PT. Riau Andalan Pulp & Paper Hormati Putusan PTUN Jakarta

Oleh : Hariyanto | Kamis, 21 Desember 2017 - 15:25 WIB

PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) (Foto Ist)
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT. Riau Andalan Pulp & Paper (PT.RAPP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini, Kamis (21/12/2017)

PT. RAPP bermaksud melakukan penyesuaian Rencana Kerja Usaha (RKU) Perusahaan sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan adanya revisi RKU yang baru, dampak terhadap kegiatan usaha kami akan cukup besar. Namun demikian, PT RAPP akan tetap mematuhi arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami akan terus mendukung tujuan -tujuan pembangunan berkelanjutan dan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak perubahan iklim dengan melakukan investasi  secara signifikan terkait konservasi dan restorasi lahan gambut, “ujar Agung Laksamana Corporate Affairs Director PT RAPP,  Kamis (21/12/2017)

Sejak tahun 2013, PT RAPP telah menjalankan program Restorasi Ekosistem Riau yang saat ini mencakup 150,000 hektar hutan gambut dengan investasi 100 juta dollar AS selama 10 tahun ke depan, sebagai bagian dari program restorasi dan konservasi di Indonesia.

“Kami akan terus berupaya memenuhi komitmen perusahaan untuk mengkonservasi 1 hektar untuk setiap hektar hutan tanaman; saat ini telah mencapai 83% atau 419.000 hektar hutan yang saat ini dikonservasi dan restorasi, “ujar Agung Laksamana lebih lanjut.

Dikatakan lebih lanjut oleh Agung, dalam menjalankan usaha, perusahaan senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku. “Kami percaya bahwa pendekatan yang seimbang antara perlindungan lingkungan dan kegiatan produksi memberikan hasil nyata, baik bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di tingkat propinsi hingga pedesaan.”

“Fokus  PT RAPP saat ini adalah mensosialisasikan hasil putusan PTUN pada manajemen operasional serta memastikan kesejahteraan para karyawan dan kontraktor Perusahan yang terdampak atas putusan pengadilan hari ini,” pungkas Agung Laksamana. 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Cerita sukses trading forex untuk pemula dari Didimax.

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Rahasia Sukses Trading Forex Untuk Pemula

Sudah ratusan ribu trader yang mendapatkan edukasi dari Didimax dan telah mencapai kemajuan luar biasa dalam tujuan financial mereka.

BRI pastikan narasi ini hoax

Rabu, 24 April 2024 - 15:35 WIB

BRI Pastikan Hoax Berita Uang Nasabah Hilang Akibat Bansos Saat Pemilu

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali diterpa hoax. Itu dipastikan narasi di media sosial tidaklah benar.

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

KPU: Prabowo-Gibran, Presiden & Wapres Terpilih

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara sah dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Tahun 2024-2029. Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh…

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Rabu, 24 April 2024 - 13:00 WIB

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pagelaran fashion show, 'Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia', oleh Dian Natalia Assamady.…

Kusnanto Saidi

Rabu, 24 April 2024 - 12:05 WIB

Salah Sebut Data LHKPN Kusnanto Saidi, Ini Kata Pengamat

Muncul pemberitaan Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS yang tidak melaporkan harta kekayaan dalam 2 tahun terakhir. Menyikapi hal tersebut, pengamat…