INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Umum Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA) atau Organisasi Perusahaan Distributor Gas Alam Indonesia, Sabrun Jamil menilai rencana pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyamakan harga jual gas ke seluruh Indonesia, kurang tepat. Hal ini mengingat, dimanapun di seluruh dunia, harga jual gas tidak bisa disamakan.
“ Tujuan pemerintah menyamakan harga jual gas di seluruh Indonesia, baik. Agar disparitas harga di seluruh Indonesia tidak terlalu besar. Akan tetapi hal itu tidak tepat.Siapa yang akan menanaggung selisih biaya dari satu tempat ke tempat yang lain. Bila ini tetap dibiarkan, maka akan membuat bisnis dan investasi di sektor infrastruktur dan distribusi gas akan sepi,” kata Ketua INGTA Sabrun Jamil, di sela-sela acara Seminar ke 4 Forum Energi Indonesia yang diselenggarakan Ikatan Alumni Gas dan Petrokimia Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI DTGPK UI), yang diadakan kemarin di Jakarta.
Ketua INGTA Sabrun Jamil memafarkan, harga jual gas di Eropa sekitar 4-5 USD/ mmbtu jauh lebih rendah dibandingkan harga jual gas di Korea Selatan dan Jepang yang berada di kisaran 8 – 10 USD/ mmbtu. Hal ini karena, kebutuhan gas negara-negara Eropa dilayani oleh perusahaan gas dari negara Rusia yang pengirimannya menggunakan pipa jalur darat dengan jarak yang tidak terlalu jauh. Sedangkan kebutuhan gas Korea Selatan dan Jepang dikirim dari berbagai negara dengan menggunakan shipping atau kapal laut yang dilengkapi teknologi dan peralatan khusus untuk distribusi atau pengiriman gas.
Lebih lanjut Sabrun Jamil menjelaskan, selama ini ada kesalahan yang fundamental dalam cara berpikir mengenai penyamaan harga gas. Hal ini Karena banyak yang salah dalam membicarakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Masyarakat khususnya kalangan industri pemakaian gas berpikir bahwa BBM dan BBG atau gas sama dalam pengolahan dan cara pendistribusiannya. Padahal secara prinsip pengolahan baik produksi, maupun distribusi gas dengan BBM Jauh berbeda. Pengembangan sumber BBM bisa dilakukan kapan saja. Sementara sumber gas hanya bisa dikembangkan setelah ada kepastian pembeli. BBM Bisa tetap diproduksi tanpa harus ada kepastian pasar. Sedangkan gas baru bisa diproduksi setelah ada kepastian pembeli. juga kepastian cara pengirimannya, BBM bisa disimpan. Sedangkan gas tidak bisa disimpan, Gas bisa disimpan tapi perlu penampungan yang sangat spesifik dengan teknologi yang mahal. Gas jika sudah diproduksi tapi tidak terpakai, akan terbuang.
“Produksi dan distribusi gas itu mahal di infrastruktur. Kalau kita ingin mendistribusikan gas dengan jarak yang jauh dari tempat produksi itu perlu alat liquidfaction, perlu transportasi dan perlu regasifikasi serta storage khusus, baru setelah itu gas bisa dipakai lagi jika gas akan didistribusikan dari tempat yang jauh dari produksinya. Tanpa alat-alat dan teknologi itu, gas yang sudah tersimpan tidak bisa dipakai alias terbuang,” papar alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini.
Menurut Sabrun Jamil, harga gas yang wajar dan adil adalah harga gas yang berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Harga gas untuk industri yang lokasinya dekat dengan sumber produksi gas akan berbeda dengan harga gas untuk kalangan industri yang lokasinya jauh dari sumber gas.
“ Itu sebabnya harga gas di Korea Selatan dan Jepang jauh lebih mahal dibandingkan harga jual gas di Eropa. Karena adanya perbedaan jarak dari sumber produksi atau eksplorasi gas dan cara pendistribusiannya dibandingkan dengan harga jual gas di Eropa,” papar Sabrun Jamil.
Ketua Umum INGTA ini memberikan saran, agar harga jual gas bisa ekonomis, seharusnya kawasan industri itu dibangun di dekat sumber-sumber produksi gas. Seperti di Papua, Kalimantan Timur, Madura dan Sumatera atau daerah Natuna. Jika itu dilakukan, selain para pelaku industri bisa mendapatkan harga gas yang murah juga pemerataan pembangunan dan pembukaan kesempatan kerja di daerah-daerah sehingga mencegah atau meminimalisir urbanisasi ke Jakarta atau Jawa.
“Tapi, kami sadar, kawan-kawan pengusaha dan pelaku industri punya hitungan matematika tersendiri, yang menyebabkan kawasan industri dibangun di daerah yang jauh dari sumber-sumber produksi gas. Akhirnya yang terjadi adalah, distribusi gas yang mendatangi kawasan industri. Jika kawasan industri tersebut lokasinya jauh dari sumber produksi atau eksplorasi gas, wajar jika harga jual gasnya menjadi mahal. Sekaligus juga berbeda antara harga jual gas di daerah-daerah yang dekat dengan daerah eksplorasi gas dengan harga jual gas di daerah-daerah yang jauh dari daerah produksi atau eksplorasi gas, “ papar Sabrun Jamil yang juga dipercaya menjadi Ketua Umum SOLUSI UI.
Ditambahkan Sabrun Jamil, Jika harga jual gas di seluruh Indonesia disamakan harganya, seperti harga jual BBM (bahan bakar minyak) yang dilakukan oleh salah satu badan usaha milik negara (BUMN), PT Pertamina, dapat dipastikan, perusahaan distributor gas khususnya dari kalangan swasta akan mengalami kerugian besar dan tidak akan ada lagi yang mau menekuni bisnis atau usaha di sektor jasa pendistribusian gas.
“Karena itu, Kami dari INGTA menyarankan kepada pemerintah, cukup jadi regulator dan pengawas. Jangan terlalu jauh mencampuri harga pasar. Soal harga jual gas di setiap daerah serahkan saja kepada mekanisme pasar. Biar pasar yang menentukan. Beri kepercayaan penuh kepada para pelaku usaha di bidang distribusi gas dan para pengusaha serta pengelola dari berbagai jenis industri di berbagai daerah di seluruh Indonesia sebagai konsumen yang membutuhkan gas, yang akan bernegosiasi dan menentukan harga jual gas. Nanti akan ada dititik temu antara penawaran dan permintaan. Di situlah akan ditentukan berapa harga jual gas yang sepadan menurut distributor dan para konsumennya dengan memperhitungkan berbagai macam ongkos produksi atau distrisbusi gas, “ pinta Ketua INGTA Sabrun Jamil