INDUSTRY.co.id - Jakarta- Surat Setya Novanto soal pelaksana tugas Ketua Umum Golkar memicu perdebatan di dalam rapat pleno partai beringin di Jakarta, Selasa, lantaran penunjukan plt disebut tidak menggugurkan status Novanto sebagai Ketua Umum.

"Plt sifatnya hanya sementara, ketua umum tetap," kata Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini, di sela rapat pleno Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (21/11/2017)

Anggapan bahwa status Novanto sebagai Ketua Umum tidak gugur pun memicu perdebatan dalam rapat.

Dalam suratnya yang dibacakan pada rapat pleno itu, Novanto diketahui menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.