Pengembang Apartmen Dorong Pergub Pengelolaan Hunian Vertikal

Oleh : Herry Barus | Selasa, 21 November 2017 - 12:22 WIB

Ilustrasi Apartemen (Ilustrasi)
Ilustrasi Apartemen (Ilustrasi)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pengembang apartemen Green Pramuka mendorong Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan gubernur tentang pengelolaan hunian vertikal yang dinilai bakal menyelesaikan sejumlah persoalan.

"Draf pergub pengelolaan hunian vertikal yang sudah sempat disusun Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk aturan teknis terkait UU No. 20 Tahun 2011 tentang pengelolaan hunian vertikal yang ditunggu banyak stakeholder hunian vertikal harus segera diselesaikan," kata Direktur Pemasaran Green Pramuka City, Jeffry Yamin, Senin(20/11/2017)

Menurut dia, pergub pengelolaan hunian vertikal tidak saja mendukung kelancaran operasional hunian vertikal namun akan berdampak positif bagi pemerintah pusat ketika memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi penghuni hunian vertikal.

Ia memaparkan persoalan pergub pengelolaan hunian vertikal dapat mendorong penghuni untuk lebih memahami pentingnya PBB sebagai komponen penentu NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) hunian yang telah mereka miliki atau dijadikan investasi.

Jeffry mencatat ketika Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Pemprov DKI telah mengumpulkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan masukan bagi penyusunan Pergub guna mengisi kekosongan aturan tentang pengelolaan rusun tersebut.

"Kita semua paham, belum keluar aturan teknis berupa peraturan pemerintah, peraturan menteri, atau lainnya menimbulkan banyak masalah di lapangan yang berujung sengketa. Pergub ini juga akan menjadi payung pembentukan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun," paparnya.

Jeffry mencatat saat itu Pemprov DKI sudah meminta masukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, asosiasi pengembang (REI dan Apersi), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Ombudsman, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Saat itu ide Pak Sumarsono adalah dengan dikeluarkannya Pergub maka dapat menjadi diskresi dari Pemprov DKI bagi pengelola hunian vertikal di Jakarta sembari menanti PP turunan UU No. 20 Tahun 2011 yang tak kunjung terbit," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya Pergub Pengelolaan Apartemen maka proses proses sertifikat hak milik (SHM) bagi yang tinggal di apartemen yang selama ini rumit dan memakan waktu sangat lama dapat lebih mudah dan cepat.

Ia juga mengemukakan, kondisi yang berlarut tersebut kerap menimbulkan konflik dan jika terus dibiarkan akan mengganggu iklim pertumbuhan hunian vertikal yang menjadi pilihan paling masuk akal memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat ibukota.

Jeffry menuturkan saat ini pengembang harus mengajukan akta pertelaan dan pemisahan terlebih dahulu kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum mengajukan SHM.

Sedangkan akta pertelaan dan pemisahan bisa diajukan setelah semua pembangunan apartemen selesai dan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta.

"Pengembang, pengelola dan pemilik unit tentu sangat berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru menjabat dapat memberikan jalan keluar terhadap persoalan yang telah terjadi beberapa tahun terakhir," pungkasnya. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dankormar Majenderal TNI (Mar) Endi Supardi Haditi Seminar Hardikal 2024

Selasa, 07 Mei 2024 - 05:02 WIB

Dankormar Majenderal TNI (Mar) Endi Supardi Haditi Seminar Hardikal 2024

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, CHRMP., CRMP. menghadiri Seminar Nasioal Peringatan Hari Pendidikan Angkatan Laut (HARDIKAL)…

Memasuki Hari ke Empat, Prajurit Martinir Terus Mencari Korban Bencana di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 - 04:53 WIB

Memasuki Hari ke Empat, Prajurit Martinir Terus Mencari Korban Bencana di Luwu

Memasuki hari ke empat banjir dan tanah longsor yang melanda Kecamatan Luwu Sulawesi Selatan sejak Jumat 3 Mei 2024, Prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut bahu membahu bersinergi dengan instansi…

Pelabuhan subholding Pelindo

Senin, 06 Mei 2024 - 22:21 WIB

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) akan mulai melakukan pengelolaan, pengembangan dan komersialisasi di Pelabuhan Benoa Bali sebagai pusat pariwisata maritim unggulan.

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…