INDUSTRY.co.id - Jakarta-PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara menerbitkan obligasi II senilai Rp500 miliar. Ada tiga tenor, 1 tahun, 3 tahun dan 5 tahun.
Menurut Boumediene Sihombing, Direktur Danareksa Sekuritas, kupon masih pas dengan orientasi investor lokal.
Kupon tenor satu tahun 7,5% sampai 8,25%, tenor tiga tahun 8,5% sampai 9,25% dan tenor lima tahun 9% sampai 9,6%.
"Pembayaran akan dilaksanakan secara triwulanan. Fitch Rating Indonesia menyematkan peringkat Aidn single A dengan outlook stabil," kata dia di Jakarta, Selasa (6/11/2017).
Katanya, sesuai rencana masa penawaran awal berlangsung 7-21 November 2017. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada 29 November 2017.
Sedangkan penawaran umum diharapkan berlangsung pada 4-5 Desember 2017 dan pencatatan di bursa pada 11 Desember 2017.
BPD Maluku Malut sahamnya dimiliki Provinsi Maluku dengan kepemilikan saham 57,20% dan Provinsi Maluku Utara 42,80%.
Bank Maluku Malut menunjuk Danareksa Sekuritas dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.