INDUSTRY.co.id - Jakarta, Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai, penerapan cukai terhadap kantong plastik tidak efetif dan berpotensi menggerus pertumbuhan industri petrokimia dari hulu hingga hilir.

Advertisement

"Dari perhitungan kami, pendapatan cukai plastik tidak signifikan, yakni kurang Rp2 triliun. Berbeda dengan cukai rokok, kantong plastik termasuk kebutuhan pokok masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Fajar, jumlah pabrik plastik atau petrokimia hilir mencapai ratusan, dari skala produksi 30 ton hingga 300 ton per bulan. Inaplas juga meragukan cukai ini akan berlaku terhadap plastik impor. Padahal, impor kantong plastik cukup besar.

Advertisement

"Kalau barang impor tidak kena cukai, industri dalam negeri kena dampak negatifnya dan daya tahan industri dalam negeri pasti jadi turun," kata Fajar.

Fajar menyayangkan sikap pemerintah yang bersikeras menetapkan cukai kantong plastik. Padahal, kebijakan ini dapat memangkas pertumbuhan industri.

Advertisement

"Meksipun porsi kantong keresek hanya 10% dari total konsumsi plastik nasional, penerapan cukai akan berdampak signifikan terhadap kinerja industri. Saat ini, industri plastik masih mengimpor raw bag dari Malaysia dan Thailand, setelah itu, baru dipotong menjadi plastik," ujarnya.

Fajar menambahkan, untuk bahan baku kantong pastik, Indonesia masih mengimpor sekitar 60.000 hingga 70.000 ton per tahun, sedangkan impor barang jadi plastik mencapai 700.000 ton per tahun.

Advertisement

"Hal ini membuat mekanisme penerapan dan pengawasan cukai plastik menjadi sulit. Cukai plastik merupakan kebijakan yang salah, karena bisa mematikan industri plastik," tutur Fajar. (Hry/ Imq)