INDUSTRY.co.id, Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritik rencana pemerintah yang segera menyelesaikan komposisi iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) dengan pembagian iuran antara oekerja dan perusahaan.

Advertisement

Direktur Eksekutif Apindo, Agung Pambudhi mengatakan bahwa beban yang ditanggung pengusaha untuk beragam macam iuran wajib seperti BPJS Kesehatan, dan Ketenagakerjaan sudah berat.

"Tujuan untuk menyediakan rumah yang terjangkau buat pekerja tentu sangat baik dan kita dukung, namun tidak tepat diterapkan jika dibebankan ke pengusaha karena daya saing kita lemah untuk membayar tambahan beban tersebut," kata Agung, Senin (23/10/2017).

Advertisement

Ia menyebut, alih-alih memberikan beban baru bagi pengusaha, pemerintah harusnya dapat menggunakan dari dana-dana jangka panjang seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Lagi pula, dengan mekanisme penggunaan dana jangka panjang, ia menganggap dapat menerapkan Wealth Management yang baik dalam memenuhi kesejahteraan pekerja.

Advertisement

"Pengusaha tidak perlu tambah iuran, gunakan saja iuran BPJS ketenagakerjaan yg sudah dibayar pengusaha dan pekerja," tambah Agung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti menyebut usulan komite Tapera bahwa besaran iuran Tapera berkisar 1%-5% dari UMP dengan komposisi 80% dibayar pekerja, dan 20% dibayar perusahaan.

Advertisement

Akhir bulan ini Lana menyebut bahwa akan dilaksanakan rapat Komite Tapera yang salah satunya akan memfinalisasi komposisi iuran tersebut.