Kemenperin: Penolakan RKU PT RAPP Akan Pengaruhi Iklim Investasi

Oleh : Ridwan | Selasa, 24 Oktober 2017 - 13:57 WIB

Industri Pulp dan Kertas
Industri Pulp dan Kertas

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian angkat suara terkait penolakan Rencana kerja Usaha (RKU) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) oleh Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindutrian, Panggah Susanto mengatakan, dampak terhadap penolakan ini akan mempengaruhi iklim investasi.

"Hutan Tanam Industri (HTI) nya suda ada, perencanaannya sudah ada, izin-izinnya juga sudah ada, obyek vital industrinya juga sudah ada. jadi kalau ada ketentuan yang berubah, bisa merubah semuanya," ujar Panggah Susanto di Jakarta (24/10/2017).

Menurutnya, harus dipikirkan terlebih dahulu dampak dari perubahan ketentuannya terhadap kepastian berusaha, dampak terhadap tenaga kerja, serta ekonominya.

"Kami dengan KLHK satu pemerintahan, mestinya harus cari solusi bersama," terangnya.

Lebih lanjut, Panggah mengungkapkan, tentunya kami harus membicarakan ini dengan Kementerian LHK, kira-kira langkah terbaik seperti apa dengan mempertimbangkan kepastian hukum dan dampaknya.

"Kami akan mengadakan rapat yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian, ada banyak pembahasan salah satunya mengenai RAPP," tambah Panggah.

Panggah menjelaskan, dari industri hulu dampaknya terkait importasi rayon, karena saat ini kita masih sangat tergantung dengan importasi rayon. Sedangkan dampak terhadap industri hilir dan penghematan devisanya akan sangat signifikan, karena ini memang industri besar.

"Kami harapkan Kementerian LHK bisa mempertimbangkan penolakan tersebut. Kita kan satu pemerintahan, mestinya harus cari solusi bersama," ucap Panggah.

Sebelumnya, Menteri KLHK Siti Nurbaya menegaskan, penolakan RKU PT RAPP, bukan berarti mencabut izin keseluruhan. “Yang sebenarnya terjadi adalah KLHK memberi perintah dan sanksi agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. Namun mereka tetap bisa menanam di areal budidaya gambut. Jadi tidak ada masalah harusnya," ujar dia.

Ia menjelaskan, sikap tegas pemerintah yang menolak RKUR merupakan bagian dari upaya paksa melindungi ekosistem gambut di Indonesia. Aturan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Di mana seluruh perusahaan HTI (Hutan Tanam Industri) berbasis lahan gambut harus menyesuaikan rencana kerja usaha mereka dengan aturan pemerintah," kata Siti.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:55 WIB

Peringatan Hari Kartini: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kartini Srikandi BUMN Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Smart Investment 2024 Year of The Dragon”. Acara yang digelar secara daring, akhir…

Kick Off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:15 WIB

Toyota Eco Youth Kembali Digelar Ajak Generasi Muda Berperan Nyata Jaga Bumi

Toyota Indonesia secara resmi menggelar Kick off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 dengan mengusung tema "EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi”.

IKN Project Shipment and Conference

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:09 WIB

Dari Istana Negara Hingga Kantor Presiden, MJEE Pasok Lift dan Eskalator di Sejumlah Gedung Utama IKN

Jika sebelumnya pada 26 Februari 2024 principal MJEE yaitu Mitsubishi Electric Building Solutions Corporation (MEBS) di Tokyo mengumumkan bahwa MJEE telah berasil mendapatkan pesanan untuk 55…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:40 WIB

Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat & Solid, Ekspansif 32 Bulan Berturut-turut

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

RS Royal Progress Sunter memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal serta dukungan teknologi medis terkini yang dapat membantu menangani permasalahan varises.

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:35 WIB

RS Royal Progress Sunter Hadirkan Metode Penanganan Varises Laser Tanpa Bedah

Memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal, RS Royal Progress Sunter hadirkan EVLA, metode penanganan varises lewat laser, tanpa bedah dan minim sayatan.