INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan upemberantasan korupsi tidak boleh hanya ditangani satu institusi saja sehingga dirinya mendukung pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

Advertisement

"Prinsipnya mendukung penegakan hukum dan masalah korupsi jangan hanya ditangani satu institusi saja sehingga harus libatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (12/10/2017)

Dirinya mendukung Polri menegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi namun terkait anggaran yang diajukan untuk Densus Tipikor senilai Rp2,6 triliun merupakan urusan Komisi III DPR sebagai mitra kerja.

Advertisement

Politisi Partai Gerindra itu menilai agar kerja Densus Tipikor tidak tumpang-tindih maka harus dilakukan koordinasi di antara para penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi.

"'Kan ada koordinasi di antara mereka dan sebenarnya menjadi tugas utama Polri dan Kejaksaan Agung," katanya.

Advertisement

Selain itu, terkait Jaksa Agung yang enggan gabung ke Densus Tipikor, Fadli menilai kemungkinan masing-masing institusi memiliki satuan atau unit kerja dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, masing-masing institusi memiliki kapasitas dan kewenangan memberantas korupsi sehingga hanya diperlukan koordinasi agar kerja tidak tumpang-tindih serta tidak ada kesan rebutan dalam pemberantasan korupsi.

Advertisement

"Pemberantasan korupsi tidak hanya tindakan, namun pencegahan sehingga penanggulangannya harus sistematis agar korupsi berkurang karena sifatnya yang dibangun adalah agar orang sulit lakukan korupsi," ujarnya.