INDUSTRY.co.id - Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta tanah masyarakat yang berfungsi sebagai tambak disertifikatkan guna menghindari sengketa lahan.
"Tambak-tambak rakyat yang ada di Kalimantan Utara itu segera disertifikatkan," kata Presiden dalam sambutannya saat penyerahan sertifikat tanah di halaman Kantor Bupati Bulungan, Kalimantan Utara, Kabupaten, Jumat (6/10/2017)
Presiden membagikan 1.422 sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Kalimantan Utara.
Tidak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta tanah yang digunakan untuk tempat tinggal, tempat ibadah, dan lahan pertanian juga diberikan sertifikat untuk menghindari persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan akses terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.
"Setiap saya pergi ke provinsi manapun keluhannya adalah masalah sengketa lahan, sengketa tanah. Karena apa? Rakyat tidak pegang yang namanya sertifikat. Ini sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah," kata Presiden dikutip dari keterangan pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin yang diterima Redaksi di Jakarta.
Kepala Negara pun memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat sebagai penambah modal usaha maupun hal-hal produktif lainnya.