KPK Berhasil Amankan Rp1,152 Miliar dari OTT Wali Kota Cilegon

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 September 2017 - 22:00 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto Ist)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dalam OTT Wali Kota Cilegon Jumat (22/9/217)  total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

"Rp800 juta dan Rp700 juta merupakan bagian dari komitmen Rp1,5 miliar untuk wali kota Cilegon dari PT KIEC dan PT BA melalui Cilegon United Football Club agar dikeluarkan perizinan untuk pembangunan mall Transmart. Pemberian dilakukan dalam 2 kali transfer," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu. (23/9/2017)

Transfer pertama Pada 19 September 2017 dari PT KIEC kepada rekening Cilegon United Football Club senilai Rp700 juta selanjutnya pada 22 September dari kontraktor PT BA ke rekening Cilegon United Football sebesar Rp800 juta.

"Dalam OTT kali ini, KPK mengungkap modus operandi yang baru yang menggunakan CSR (corporate social responsibility) perusahaan pada klub sepakbola daerah untuk menerima yaitu Cilegon United Football club yang diindikasikan untuk menyamarkan dana agar tercatat pembukuan CSR atau 'sponsorship' perusahan yaitu PT BA dan PT KIEC. Diduga hanya sebagian bantuan yang disalurkan kepada Cilegon United football club," tambah Basaria.

Untuk diketahui, PT Brantas Abipraya adalah BUMN selaku pengembang untuk membangun mall Transmart di lahan milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon yang merupakan anak Perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

PT Brantas Abipraya pun pernah terjerat oleh KPK yaitu dalam kasus suap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Dalam kasus itu, Direktur Keuangan dan "Human Capital" PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko divonis 3 tahun penjara sedangkan Senior Manager PT Abipraya divonis 2 tahun penjara.

Sebagai penerima Tubagus Imam Ariyadi, Ahmad Dita Prawira serta Henry selaku perantara disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:40 WIB

Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat & Solid, Ekspansif 32 Bulan Berturut-turut

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

RS Royal Progress Sunter memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal serta dukungan teknologi medis terkini yang dapat membantu menangani permasalahan varises.

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:35 WIB

RS Royal Progress Sunter Hadirkan Metode Penanganan Varises Laser Tanpa Bedah

Memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal, RS Royal Progress Sunter hadirkan EVLA, metode penanganan varises lewat laser, tanpa bedah dan minim sayatan.

Serah terima program beasiswa anak perusahaan MMSGI, MHU kepada mahasiswa Universitas Kutai Kertanegara Tenggarong.

Kamis, 02 Mei 2024 - 18:50 WIB

Hari Pendidikan Nasional, MMSGI Terus Tunjukkan Komitmennya Ciptakan Pendidikan Inklusif di Indonesia

MMSGI tunjukkan komitmennya pada dunia pendidikan Indonesia lewat serangkaian program CSR untuk pendidikan tinggi maupun pendidikan dasar menuju Indonesia Emas 2045.

Afgansyah Reza

Kamis, 02 Mei 2024 - 18:35 WIB

Ini Rahasia Kulit Kalem Afgan, Somethinc Calm Down Series

Afgansyah Reza yang akrab di panggil Afgan, merupakan seorang penyanyi single yang dikenal luas oleh publik dengan pribadi yang karismatik, calming dan tidak pernah berhenti dalam mengeksplorasi…

WIR Group Hadir di ASEAN+ Youth Summit 2023

Kamis, 02 Mei 2024 - 17:36 WIB

Laba Bersih WIR Group Naik Sebesar 11,1% di Kuartal Pertama 2024

Pada kuartal pertama tahun 2024, WIR Group (PT WIR Asia Tbk) mencatat pertumbuhan yang signifikan atas pendapatannya yang mencapai Rp672,6 miliar, meningkat 8,1% dari kuartal pertama tahun sebelumnya.…