INDUSTRY.co.id, Jember - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan pendataan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau pelaku industri untuk mewujudkan kampung industri di kabupaten setempat.

Advertisement

"Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember, para pegiat industri itu diharapkan mampu membentuk kampung industri," kata Pelaksana tugas Kepala Disperindag dan ESDM Jember M. Djamil di Jember, Jumat (23/12/2016).

Untuk itu, lanjut dia, perlu dilakukan pendataan pelaku industri, agar pihaknya mendapatkan informasi dan aspirasi guna penyusunan program peningkatan usaha yang sudah dikembangkan pelaku industri tersebut.

Advertisement

"Pendataan dilakukan, agar kami mendapatkan informasi yang valid sesuai keadaan di lapangan, sekaligus menutupi kekurangan kita selama ini karena setiap kali melakukan kegiatan hanya dengan data yang minim," tuturnya.

Menurutnya, arah dari pendataan tersebut untuk membangkitkan usaha dari para pegiat industri, sehingga sosialisasi pendataan itu tentu menjadi motivasi bagi para pelaku industri untuk memberikan informasi usaha mereka maupun komunitas dalam jaringan mereka.

Advertisement

"Sosialisasi pendataan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jember yang diikuti lebih dari 200 pelaku industri yang berasal dari berbagai latar belakang usaha yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sehingga sosialisasi dilaksanakan 21-23 Desember 2016," katanya.

Ia mengatakan Disperindag Jember sudah punya data awal tentang pelaku industri kreatif, sentra-sentra industri, para wirausaha yang pemula, sehingga diundang saat ini dan terus dilakukan perbaruan data.

Advertisement

"Pendataan ini juga akan mendorong munculnya kampung industri ini dan memberikan dorongan semangat berusaha bagi wirausaha baru karena kampung industri tidak sekedar sebuah sentra industri, namun ada manajemen yang memberikan arah kegiatan ekonomi," ujarnya.

Djamil mengatakan Pemkab Jember akan memfasilitasi para pelaku industri tersebut untuk membentuk kampung industri sesuai dengan keinginan dari para para pelaku industri yang bersangkutan.

"Pemerintah juga dalam upaya meningkatkan kemampuan pelaku industri, sehingga posisi ini juga termasuk untuk memenuhi kebutuhan lain kampung industri tersebut. Yang jelas kita dalam posisi akan memfasilitasi dan kalau kebutuhannya menyeluruh, tentu saja harus ada tahapannya," katanya, menambahkan.(iaf/ant)