INDUSTRY.co.id - JAKARTA - PT Roda Vivatex Tbk (RDTX) resmi memecah nilai nominal sahamnya dengan rasio 1:20, setelah seluruh pemegang saham menyetujui aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB pada 4 November 2026.
Keputusan diambil secara bulat usai seluruh pemegang saham yang hadir memberikan suara setuju, tanpa penolakan maupun abstain.
Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, dijelaskan bahwa 1 saham lama akan menjadi 20 saham baru. Nilai nominal saham berubah dari Rp500 per saham menjadi Rp25 per saham.
Aksi ini juga mencakup perubahan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Dampaknya, modal dasar perseroan disesuaikan menjadi 11,2 miliar lembar saham dengan total nominal Rp280 miliar, dari sebelumnya 560 juta saham. Sementara jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 268,8 juta saham menjadi 5,38 miliar lembar saham nominal Rp25.
Melalui keputusan tersebut, pemegang saham juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala penyesuaian yang diperlukan, termasuk perubahan akta notaris.
Perubahan Struktur Pemegang Saham
Di sisi lain, berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan dalam keterbukaan informasi ke BEI, struktur kepemilikan RDTX per akhir Oktober 2026 tercatat relatif stabil. Pengendali perseroan, SUTIADI WIDJAJA, tetap memegang 42,51% saham atau 114,26 juta lembar.
Sementara itu, TURNIADY WIDJAJA memegang 18,77% saham atau 50,44 juta lembar. Adapun porsi saham yang beredar di publik atau free float mencapai 21,14% atau 56,83 juta lembar.
Jumlah pemegang saham pemilik SID juga bertambah 15 menjadi 343 pemegang saham.