INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) untuk memperluas sumber pembiayaan sektor riil, memperkuat likuiditas, serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Memasuki 2027, pengembangan Surat Berharga Komersial (SBK), penguatan instrumen lindung nilai, dan modernisasi infrastruktur pasar keuangan menjadi agenda utama otoritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030). BI bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri, berupaya memastikan pendalaman pasar tidak berhenti pada pengembangan regulasi dan infrastruktur, tetapi juga menghasilkan peningkatan transaksi dan perluasan basis investor.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan, keberhasilan pendalaman pasar harus diukur dari meningkatnya aktivitas transaksi dan keterlibatan pelaku pasar, bukan semata-mata dari tersedianya instrumen keuangan baru.
“Keberhasilan pendalaman PUVA tidak cukup berhenti pada tersedianya ketentuan dan infrastruktur, tetapi harus tercermin dari peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten, pembentukan harga yang semakin baik, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar,” tegas Destry dalam High Level Meeting BI bersama APUVINDO di Jakarta, Jumat (23/10).
Pernyataan tersebut menggarisbawahi tantangan pendalaman pasar keuangan domestik, yakni memastikan berbagai instrumen dan infrastruktur yang telah dikembangkan benar-benar digunakan secara aktif oleh industri. BI pun mendorong pelaku pasar meningkatkan penyediaan likuiditas, memperluas inovasi produk, serta mengatasi hambatan implementasi agar pasar uang dan valuta asing semakin efisien.
Salah satu fokus utama pada 2027 adalah penguatan SBK sebagai alternatif pembiayaan sektor riil. Instrumen ini diharapkan memperluas pilihan pendanaan bagi dunia usaha melalui pasar keuangan, sehingga sumber pembiayaan tidak hanya bertumpu pada kredit perbankan.
Di sisi lain, BI akan memperluas penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai referensi suku bunga untuk berbagai produk keuangan. Penguatan tersebut disertai peningkatan likuiditas Overnight Index Swap (OIS) guna mendukung pembentukan harga suku bunga yang lebih efisien dan memperbaiki mekanisme pengelolaan risiko suku bunga.
Pengembangan instrumen dan referensi suku bunga tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pasar uang yang lebih dalam. Pasalnya, likuiditas dan pembentukan harga yang kredibel dibutuhkan agar pelaku usaha maupun investor dapat mengelola kebutuhan pendanaan dan risiko keuangan dengan lebih terukur.
Dari sisi pasar valuta asing, BI mengarahkan pengembangan pada perluasan akses lindung nilai serta penguatan konektivitas pasar domestik dengan pasar global. Optimalisasi VASTRA ditujukan untuk mempermudah akses lindung nilai bagi investor global, meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah, dan mendukung aliran investasi portofolio yang berkelanjutan.
BI juga akan memperkuat ekosistem renminbi melalui pengembangan Renminbi Clearing Bank. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi renminbi-rupiah, sekaligus mendukung implementasi transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China.
Penguatan transaksi mata uang lokal berpotensi memperluas pilihan penyelesaian transaksi lintas negara bagi pelaku usaha. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada ketersediaan likuiditas, partisipasi pelaku pasar, serta efisiensi mekanisme transaksi dan lindung nilai.
Selain pengembangan instrumen, kualitas pelaku pasar menjadi perhatian otoritas. BI bersama APUVINDO akan memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan integritas pelaku melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia, serta penerapan kode etik pasar.
APUVINDO juga didorong memperkuat perannya sebagai organisasi pengaturan mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mendorong standardisasi praktik dan tata kelola industri. Hingga Oktober 2026, asosiasi tersebut memiliki 121 anggota, terdiri atas 105 institusi perbankan dan 16 lembaga nonbank serta penyelenggara infrastruktur pasar keuangan.
Dari sisi infrastruktur, pengembangan pasar akan diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan Central Counterparty (CCP) dan Tri-party Agent Repo, perluasan produk serta partisipan, dan peningkatan konektivitas antarinfrastruktur. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat keamanan dan pengelolaan risiko di pasar uang dan valuta asing.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menekankan bahwa pendalaman pasar keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola dan kepercayaan investor.
Menurut dia, peningkatan volume transaksi dan pengembangan instrumen keuangan saja tidak cukup untuk membangun pasar yang sehat. Transparansi, integritas pelaku, serta tata kelola yang baik juga menjadi prasyarat untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan nasional.
OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan BI, APUVINDO, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan pasar keuangan yang lebih dalam, sehat, dan berdaya saing.
Melalui empat prioritas strategis pada 2027, yakni pengembangan pasar uang, pengembangan pasar valuta asing, penguatan pelaku pasar, dan modernisasi infrastruktur, BI menargetkan pendalaman PUVA memberikan dampak lebih nyata terhadap perekonomian.
Bagi industri keuangan dan dunia usaha, keberhasilan agenda tersebut akan ditentukan oleh seberapa jauh instrumen yang dikembangkan mampu meningkatkan likuiditas, memperluas akses pembiayaan, serta menekan biaya dan risiko transaksi. Dengan pasar yang semakin likuid dan efisien, pendalaman PUVA diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan ekonomi nasional secara berkelanjutan.