INDUSTRY.co.id, Jakarta-Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment  
Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah menyelesaikan 
pembentukan lenders panel untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Sebanyak 34 institusi keuangan ditetapkan sebagai anggota panel setelah melalui proses 
evaluasi. 

Lenders panel merupakan kelompok calon pemberi pinjaman dan mitra pembiayaan yang 
dibentuk untuk mendukung pembiayaan pipeline proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia. 
Melalui panel ini, DIM dan Denera memetakan minat serta kapasitas pembiayaan institusi 
keuangan, baik di tingkat portofolio maupun proyek individual, sebelum proses pembiayaan 
formal dimulai. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menjajaki struktur pendanaan yang 
sesuai, mulai dari pinjaman, fasilitas nontunai, hingga solusi pembiayaan lainnya. 

Salah satu hasil utama pembentukan lenders panel adalah minat pembiayaan indikatif yang 
mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program PSEL. Angka ini mencerminkan 
tingginya ketertarikan institusi keuangan domestik dan internasional terhadap peluang 
pembiayaan program PSEL. Nilai indikatif merupakan gambaran awal ketertarikan dan kapasitas pendanaan, yang akan ditindaklanjuti melalui proses evaluasi dan persetujuan kredit sesuai ketentuan yang berlaku. 

M. Ramadhan Harahap, Chief Financial Officer Denera, mengatakan bahwa pembentukan 
lenders panel menjadi langkah penting dalam memetakan kapasitas dan minat institusi 
keuangan untuk mendukung pengembangan proyek PSEL.  

“Respons dari berbagai institusi keuangan ini menunjukkan bahwa program PSEL memiliki daya tarik yang nyata bagi pasar pembiayaan. Dengan basis calon mitra yang memiliki pengalaman dan kapabilitas pembiayaan berbeda, kami dapat menjajaki struktur pendanaan yang paling sesuai dengan kebutuhan setiap proyek.  Aspek kelayakan, struktur komersial, dan risiko tetap menjadi pertimbangan utama dalam proses penyiapan pembiayaan,” katanya. 

Adapun 34 anggota lenders panel mencakup institusi pembiayaan proyek internasional yang 
berpengalaman dalam pembiayaan lintas negara, bank pembangunan multilateral, lembaga 
pembiayaan pembangunan bilateral, lembaga pembiayaan infrastruktur, dan pengelola dana 
iklim. Selain itu, terdapat bank-bank besar dari dalam negeri, termasuk Himbara, bank swasta 
nasional, serta bank komersial, bank internasional yang beroperasi di Indonesia, dan bank 
syariah. 

Proses Seleksi Transparan 

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk oleh DIM dan Denera sebagai financial advisor sekaligus konsultan pembentukan lenders panel. Proses pembentukan lenders panel dimulai  pada Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada institusi keuangan domestik maupun internasional. 

Setiap pengajuan kemudian dievaluasi berdasarkan kapasitas finansial, pengalaman dan 
kemampuan eksekusi pembiayaan, fleksibilitas, serta kesesuaian strategis dengan kebutuhan 
program PSEL. Selanjutnya, setiap pembiayaan akan tunduk pada evaluasi kelayakan, proses uji tuntas (due diligence), persetujuan internal masing-masing institusi, dan pemenuhan 
persyaratan yang berlaku. 

Melalui inisiatif ini, DIM dan Denera memperkuat kesiapan pembiayaan sebagai salah satu 
fondasi pengembangan proyek PSEL nasional. Pendekatan ini juga membuka ruang bagi 
keterlibatan modal swasta dan internasional dalam pembiayaan infrastruktur pengolahan 
sampah, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta 
keberlanjutan finansial jangka panjang.

PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) merupakan perusahaan pengelolaan sampah 
terintegrasi sekaligus perusahaan holding yang mengonsolidasikan seluruh proyek Pengolahan 
Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.

Denera dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) 
melalui PT Danantara Investment Management. Denera memiliki mandat untuk mendorong 
pengembangan infrastruktur pengolahan sampah melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat 
dan daerah, mitra teknologi, serta berbagai pemangku kepentingan.  

Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan 
pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk 
memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta 
meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.