INDUSTRY.co.id, Jakarta-Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment
Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah menyelesaikan
pembentukan lenders panel untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebanyak 34 institusi keuangan ditetapkan sebagai anggota panel setelah melalui proses
evaluasi.
Lenders panel merupakan kelompok calon pemberi pinjaman dan mitra pembiayaan yang
dibentuk untuk mendukung pembiayaan pipeline proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui panel ini, DIM dan Denera memetakan minat serta kapasitas pembiayaan institusi
keuangan, baik di tingkat portofolio maupun proyek individual, sebelum proses pembiayaan
formal dimulai. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menjajaki struktur pendanaan yang
sesuai, mulai dari pinjaman, fasilitas nontunai, hingga solusi pembiayaan lainnya.
Salah satu hasil utama pembentukan lenders panel adalah minat pembiayaan indikatif yang
mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program PSEL. Angka ini mencerminkan
tingginya ketertarikan institusi keuangan domestik dan internasional terhadap peluang
pembiayaan program PSEL. Nilai indikatif merupakan gambaran awal ketertarikan dan kapasitas pendanaan, yang akan ditindaklanjuti melalui proses evaluasi dan persetujuan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
M. Ramadhan Harahap, Chief Financial Officer Denera, mengatakan bahwa pembentukan
lenders panel menjadi langkah penting dalam memetakan kapasitas dan minat institusi
keuangan untuk mendukung pengembangan proyek PSEL.
“Respons dari berbagai institusi keuangan ini menunjukkan bahwa program PSEL memiliki daya tarik yang nyata bagi pasar pembiayaan. Dengan basis calon mitra yang memiliki pengalaman dan kapabilitas pembiayaan berbeda, kami dapat menjajaki struktur pendanaan yang paling sesuai dengan kebutuhan setiap proyek. Aspek kelayakan, struktur komersial, dan risiko tetap menjadi pertimbangan utama dalam proses penyiapan pembiayaan,” katanya.
Adapun 34 anggota lenders panel mencakup institusi pembiayaan proyek internasional yang
berpengalaman dalam pembiayaan lintas negara, bank pembangunan multilateral, lembaga
pembiayaan pembangunan bilateral, lembaga pembiayaan infrastruktur, dan pengelola dana
iklim. Selain itu, terdapat bank-bank besar dari dalam negeri, termasuk Himbara, bank swasta
nasional, serta bank komersial, bank internasional yang beroperasi di Indonesia, dan bank
syariah.
Proses Seleksi Transparan
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk oleh DIM dan Denera sebagai financial advisor sekaligus konsultan pembentukan lenders panel. Proses pembentukan lenders panel dimulai pada Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada institusi keuangan domestik maupun internasional.
Setiap pengajuan kemudian dievaluasi berdasarkan kapasitas finansial, pengalaman dan
kemampuan eksekusi pembiayaan, fleksibilitas, serta kesesuaian strategis dengan kebutuhan
program PSEL. Selanjutnya, setiap pembiayaan akan tunduk pada evaluasi kelayakan, proses uji tuntas (due diligence), persetujuan internal masing-masing institusi, dan pemenuhan
persyaratan yang berlaku.
Melalui inisiatif ini, DIM dan Denera memperkuat kesiapan pembiayaan sebagai salah satu
fondasi pengembangan proyek PSEL nasional. Pendekatan ini juga membuka ruang bagi
keterlibatan modal swasta dan internasional dalam pembiayaan infrastruktur pengolahan
sampah, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta
keberlanjutan finansial jangka panjang.
PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) merupakan perusahaan pengelolaan sampah
terintegrasi sekaligus perusahaan holding yang mengonsolidasikan seluruh proyek Pengolahan
Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Denera dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
melalui PT Danantara Investment Management. Denera memiliki mandat untuk mendorong
pengembangan infrastruktur pengolahan sampah melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat
dan daerah, mitra teknologi, serta berbagai pemangku kepentingan.
Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan
pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk
memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta
meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.