INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meminta jajarannya untuk mempercepat pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Salah satu langkah konkretnya, ia meminta frekuensi Hari Pelayanan Publik ditambah dari satu hari menjadi dua hari dalam seminggu.

Permintaan tersebut disampaikan Sarmuji saat meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dalam tinjauan itu, ia didampingi Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyono, Inspektur Jenderal M. Rum, dan Plt. Kepala Biro Humas Sofyari Rahman.

Selama ini, Hari Pelayanan Publik Kemenperin digelar setiap Kamis. Sarmuji mengusulkan agar ditambah menjadi Selasa dan Kamis.

"Baik saja kadang tidak cukup. Harus lebih baik lagi. Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian antrean semakin pendek," kata Sarmuji.

Menurut dia, kecepatan menjadi kunci daya saing. Di era disrupsi saat ini, perusahaan besar pun bisa kalah jika tidak adaptif dan cepat.

"Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi," ujarnya.

Kapasitas Naik 5 Kali Lipat

Berdasarkan data Kemenperin, transformasi pelayanan publik menunjukkan hasil signifikan. Kapasitas konsultasi tatap muka meningkat dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024, atau naik lebih dari lima kali lipat.

Indeks Pelayanan Publik Kemenperin juga naik dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025 dengan predikat Pelayanan Prima.

Selain tatap muka, Kemenperin mencatat pada Juli 2026 terdapat 3.077 konsultasi via WhatsApp, 2.188 tatap muka, dan 617 via surat elektronik. Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) saat ini menyediakan 241 jenis layanan.