INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tidak hanya pencabutan izin, Prabowo meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Prabowo menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.
"Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," tegas Prabowo.
Prabowo menegaskan pencabutan izin harus segera dilakukan apabila berdasarkan verifikasi terbukti bertanggung jawab. Tidak boleh lagi ada toleransi.
"Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," lanjutnya.
Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran mendalami dugaan pelanggaran secara menyeluruh.
"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," ujar Prabowo.
Di samping penegakan hukum, Prabowo meminta seluruh jajaran mempertahankan stamina penanganan karhutla. Berdasarkan laporan, kondisi satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan sehingga kesiapsiagaan harus ditingkatkan.
Prabowo menekankan penanganan saat ini harus menjadi pelajaran untuk membangun sistem mitigasi yang lebih kuat agar pencegahan di masa mendatang berlangsung lebih cepat, terpadu, dan efektif.