INDUSTRY.co.id, Jakarta -PT Jasa Marga Tbk akan menetapkan tarif baru di jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dengan tarif merata baik jarak dekat atau jauh. Pengguna mobil hanya membayar satu kali di pintu keluar masing-masing.
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani mengatakan pihaknya akan memberlakukan single tarif tersebut pada 8 September 2017 pukul 00.00 WIB. Pembayaran akan dilakukan di on ramp (pintu masuk) dan off ramp (pintu keluar).
"Saat menuju ke Jakarta bayarnya saat masuk, ke Bogor saat keluar. Tarifnya single Rp6.500," ujar dia di kantornya, Selasa (5/8/2017).
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tarif yang lama, tarif untuk jarak jauh turun dari Rp8.500 ke Rp6.500. "Untuk jarak dekat tarifnya agak naik," kata dia.
Secara rinci, dia menjelaskan, untuk tarif golongan I nantinya akan menjadi Rp6.500, golongan II Rp9.500, golongan III menjadi Rp13.000, golongan IV Rp16.000, dan golongan V menjadi Rp19.500.
Sebelumnya, penerapan single tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tertanggal 31 Agustus terkait integrasi Tol Jagorawi dengan menghilangkan Gerbang Tol Cibubur Utama dan Cimanggis, maka sejak diterbitkan, 8 September 2017 integrasi siap dilakukan