YLKI: Hari Pelanggan Nasional Jangan Cuma Seremonial

Oleh : Irvan AF | Senin, 04 September 2017 - 12:29 WIB

Logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) (hukumonline)
Logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) (hukumonline)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September jangan hanya menjadi acara seremonial bagi pelaku usaha untuk menyapa konsumen.

"Pelaku usaha jangan hanya menyapa konsumen saat momentum Hari Pelanggan Nasional saja, tetapi seharusnya dilakukan setiap saat," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Tulus mengatakan menyambut Hari Pelanggan Nasional banyak pelaku usaha menyapa konsumen atau pelanggannya dengan berbagai cara, seperti memberikan potongan harga, tarif promo atau berbagai kegiatan lainnya.

Namun, Tulus menilai yang lebih penting dari Hari Pelanggan Nasional adalah pelaku usaha dapat melakukan edukasi secara sistematis dan berkelanjutan terkait hak-hak dan kewajiban pelanggan sebagai konsumen.

"Dengan begitu, pelanggan atau konsumen bisa lebih cerdas dan berdaya dalam menggunakan produk barang atau jasanya," ujarnya.

Bila pelanggan lebih cerdas dan berdaya dalam menggunakan barang dan jasa, Tulus mengatakan pelaku usaha tidak akan mudah "merah telinga" saat dikritik konsumen terkait janji pelayanan dan kualitas produknya.

"Kritik konsumen seharusnya menjadi umpan balik bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan," tuturnya.

Tulus menilai yang terjadi selama ini justru pelaku usaha terkesan defensif bila dikritik konsumen dan melakukan upaya pemidanaan terhadap konsumennya.

"Itu jelas fenomena yang sangat bertentangan dengan makna Hari Pelanggan Nasional dan pembungkaman terhadap hak-hak pelanggan," katanya.(ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.