INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026. Di saat yang sama, bank sentral meluncurkan serangkaian kebijakan baru untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menarik aliran modal asing, memperdalam pasar uang dan pasar valas, serta meningkatkan likuiditas perbankan di tengah kembali meningkatnya ketidakpastian global.
Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
"Keputusan BI-Rate dan kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," tulis BI dalam hasil RDG, Rabu (22/7).
Fokus utama kebijakan terbaru BI adalah memperluas insentif bagi investor asing. Bank sentral menaikkan insentif pengurangan premi lindung nilai (hedging) untuk transaksi swap dari 10% menjadi 12,5% serta memperluas insentif DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15%. BI juga memberikan insentif tambahan bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) guna mendorong diversifikasi transaksi valas sekaligus memperkuat daya tarik aset keuangan domestik.
Di sisi likuiditas, BI menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Total insentif yang dapat diterima perbankan dinaikkan menjadi maksimal 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dari sebelumnya 5,5% DPK. Kebijakan yang mulai berlaku efektif 1 September 2026 tersebut juga diarahkan untuk mengurangi segmentasi likuiditas dan mempercepat pendalaman pasar uang.
Bank sentral turut memperluas aset yang dapat digunakan sebagai underlying transaksi repo dengan memasukkan obligasi dan sukuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Langkah ini ditargetkan mulai diterapkan paling lambat akhir September 2026.
Di sektor pembiayaan, BI memperkuat Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut memperluas cakupan pembiayaan kepada pemasok, distributor, dan mitra usaha, memperluas skema penyaluran kredit UMKM antarbank, serta memperkuat mekanisme transfer RPIM berbasis kontrak.
Dari sisi sistem pembayaran, BI akan memperluas akseptasi pembayaran digital, mengembangkan kerja sama QRIS Antarnegara, serta memperkuat inovasi digital melalui business matching di PIDI Digdaya dan program Hackathon.
Langkah-langkah tersebut ditempuh di tengah meningkatnya tekanan global setelah kembali memanasnya konflik Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026 yang mengganggu jalur pelayaran Selat Hormuz, memicu kenaikan harga minyak, serta meningkatkan tekanan inflasi global.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini hanya mencapai 3% dengan inflasi sekitar 4,5%. Kondisi tersebut mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed lebih cepat pada triwulan IV 2026 dan memicu aliran modal keluar dari negara berkembang menuju aset safe haven.
Meski demikian, BI menilai fundamental ekonomi domestik tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang konsumsi pemerintah, konsumsi rumah tangga, investasi bangunan, serta sektor industri pengolahan, konstruksi, dan transportasi.
"Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7%," tulis BI.
Di sektor eksternal, BI mencatat aliran investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 mencapai net inflows sebesar US$8,5 miliar yang terutama masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 juga tetap tinggi sebesar US$145,6 miliar atau setara pembiayaan 5,5 bulan impor.
Bank sentral optimistis nilai tukar rupiah tetap stabil. Hingga 21 Juli 2026, rupiah berada di level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat, relatif tidak berubah dibandingkan posisi akhir Juni.
"Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," ujar BI.
Sementara itu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34% secara tahunan, sedikit meningkat dibandingkan Mei sebesar 3,08%. BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui TPIP dan TPID agar inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada Juni 2026 meningkat menjadi 12,67% secara tahunan, didorong kenaikan kredit investasi yang melonjak 24,9%. Ketahanan industri juga tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,74% dan rasio kredit bermasalah (NPL) bruto tetap rendah sebesar 2,17%.
Adapun transaksi ekonomi digital terus menunjukkan akselerasi. Volume transaksi pembayaran digital pada triwulan II 2026 tumbuh 36,88% menjadi 16,07 miliar transaksi, sementara transaksi QRIS melonjak 100,12% secara tahunan. BI-FAST juga mencatat pertumbuhan volume transaksi sebesar 38,09% dengan nilai mencapai Rp3.777 triliun.
Melalui kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut, BI berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga sekaligus menopang pertumbuhan di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global.