INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, mayoritas pengemudi ojek online (ojol) lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja. Aspirasi tersebut diperoleh setelah Kementerian UMKM menggelar dialog bersama ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim.
Menurut Maman, pilihan tersebut didasari keinginan para pengemudi untuk tetap memiliki fleksibilitas dalam bekerja sekaligus membuka peluang mengembangkan usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan.
"Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha," kata Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (9/7).
Ia menilai status sebagai pengusaha mikro akan memberikan manfaat lebih luas bagi pengemudi ojol karena memungkinkan mereka mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Maman menjelaskan, proses penyaluran KUR kepada pengemudi ojol juga dinilai lebih mudah karena aktivitas mereka telah terekam dalam ekosistem digital perusahaan aplikasi. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan usaha sekaligus mendukung pengembangan bisnis para mitra pengemudi.
"Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka," ujarnya.
Selain akses pembiayaan, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme agar status pengusaha mikro bagi pengemudi ojol dapat berlaku secara otomatis melalui sistem SAPA UMKM.
Menurut Maman, regulasi terkait skema tersebut saat ini masih disusun bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian UMKM.
"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Maman juga menyampaikan para pengemudi mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dari tarif perjalanan, sementara perusahaan aplikator memperoleh komisi 8 persen.
Menurutnya, para pengemudi berharap ekosistem transportasi daring tetap berjalan sehat dan berkelanjutan sehingga menguntungkan seluruh pihak.
"Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif," ujar Maman.
Terkait isu turunnya pendapatan pengemudi setelah kebijakan tersebut diterapkan, Maman menilai kondisi itu belum tentu disebabkan oleh aturan baru. Ia menyebut salah satu faktor yang memengaruhi adalah berkurangnya permintaan layanan selama masa libur sekolah.
Pemerintah, kata dia, akan terus mengawasi implementasi kebijakan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran oleh perusahaan aplikator, pemerintah tidak segan memberikan sanksi mulai dari teguran, peringatan, hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah perwakilan komunitas pengemudi yang hadir dalam dialog turut menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.
Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, menilai status sebagai pengusaha mikro lebih sesuai dengan karakter pekerjaan pengemudi ojol yang mengedepankan fleksibilitas.
"Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra kan sistemnya bebas, fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro," katanya.
Hal senada disampaikan Agus Kurniawan, mitra Grab dari komunitas Gajah Mada Trinity. Menurutnya, fleksibilitas waktu memungkinkan pengemudi mengembangkan usaha lain sehingga taraf hidup keluarga dapat meningkat.
Sementara itu, Dwi Susanti dari komunitas Maxim Indonesia Bersatu berharap status pengusaha mikro dapat membuka akses lebih besar bagi pengemudi untuk memperoleh pendampingan usaha dan tambahan penghasilan di luar aktivitas sebagai driver.