INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna mendukung pembangunan dan peningkatan layanan infrastruktur dasar di seluruh Indonesia. Namun, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah baru mencapai Rp98,47 triliun atau sekitar 44,8% dari total kebutuhan yang diajukan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan anggaran tersebut diperlukan agar berbagai layanan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat berjalan optimal. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Dody dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang mengangkat tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri. Dalam paparannya, Dody menekankan bahwa peningkatan produktivitas tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan infrastruktur yang berfungsi dengan baik.
Menurutnya, sektor pertanian membutuhkan jaringan irigasi yang andal untuk menjaga produktivitas lahan, sementara dunia usaha memerlukan konektivitas jalan yang memadai guna memperlancar distribusi barang dan jasa. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian risiko bencana dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” ujarnya.
Dari pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun, Kementerian PU mengalokasikan porsi terbesar untuk bidang Prasarana Strategis senilai Rp31,53 triliun. Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di wilayah terdampak bencana, termasuk di Sumatera.
Sementara itu, bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp29,24 triliun yang akan difokuskan pada pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan serta penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, hingga preservasi jalan dan jembatan.
Pada sektor Sumber Daya Air, anggaran sebesar Rp25,44 triliun disiapkan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.
Adapun bidang Cipta Karya memperoleh alokasi Rp11,07 triliun yang akan digunakan untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta pembangunan infrastruktur layanan dasar di kawasan terdampak bencana.
Sisanya sekitar Rp1 triliun dialokasikan untuk mendukung fungsi sekretariat, pengawasan internal, perencanaan wilayah, pengembangan sumber daya manusia, pembinaan jasa konstruksi, hingga pembiayaan infrastruktur.
Dody menegaskan usulan kebutuhan anggaran yang lebih besar dibanding pagu indikatif disusun berdasarkan kebutuhan layanan publik yang harus dipenuhi pemerintah. Karena itu, pihaknya berharap kekurangan anggaran yang belum terakomodasi dapat menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBN 2027.
“Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehatian-kehatian. Karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan tambahan anggaran akan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum tertampung dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” pungkas Dody.