INDUSTRY.co.id - Jakarta- Perusahaan software dan akuntansi berbasis online, Sleekr bersama dengan OnlinePajak, aplikasi pajak berbasis online resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kesepakatan integrasi data antara kedua belah pihak untuk memberikan kemudahan perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keuangan hingga menuntaskan kepatuhan pajak.

CEO Sleekr, Suwandi Soh mengatakan, MoU ini menjadi sebuah hal bagi Sleekr untuk semakin mempermudah pengguna serta memberikan nilai tambah bagi pengguna.

"Kami melihat bahwa saat ini masih banyak perusahaan yang merasa kesulitan untuk pelaporan pajak PPh 21 maupun PPN. Oleh karena itu, integrasi ini merupakan hal penting bagi Sleekr dalam membantu pengguna yang ingin melakuka pelaporan pajak," ungkap Suwandi di Jakarta (30/8/2017).

Ia menambahkan, bentuk dari kerja sama ini adalah integrasi aplikasi menggunakan teknologi Aplication Programming Interface (API). "Integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan yang berhubungan langsung dengan perpajakan," terangnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur OnlinePajak, Charles Guinot mengatakan, sistem pajak seharusnya terbuka dan gratis bagi siapa saja. "OnlinePajak juga telah siap untuk segera lapas landas serta memberikan dampak positif yang besar dan berkelanjutan bagi Indonesia," imbuhnya.

Labih lanjut, Charles mengungkapkan, kami berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM di Indonesia.

"Kedepannya kami akan terus mengembangkan layanan guna mendukung perkembangan bisnis UKM di Indonesia agar semakin dapat memberikan nilai positif di masa yang akan datang," sebut Charles.

Disisi lain, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo menyebutkan bahwa integrasi UMKM terkait perpajakan dengan aplikasi merupakan kebutuhan mutlak. Tujuannya, agar bisnis bisa dilakukan dengan lebih mudah, murah, efisien dan efektif dan dapat meminimalisir risiko perpajakan yang dapat memberatkan di kemudian hari.

"Kolaborasi Sleekr dan OnlinePajak akan menjadi kesempatan yang bagus bagi UMKM agar bisa berkontribusi dalam penerimaan pajak dengan maksimal," pungkasnya.

Perlu diketahui, potensi penerimaan pajak dari UMKM sangat besar. Namun, potensi UMKM belum tergali maksimal lantaran keterbatasan cara, strategi, dan kapasitas.