INDUSTRY.co.id - Kementerian Perindustrian memproyeksikan industri pengolahan non migas bakal tumbuh dikisaran 5,2 persen atau tumbuh 5, 4 persen di tahun 2017 dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 hingga 5,4 persen.

“Pemerintah optimis bahwa kondisi perekonomian nasional akan lebih stabil dan membaik hingga menumbuhkan iklim investasi yang kondusif bagi sektor industri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dalam laporan Akhir Tahun 2016, Kamis (22/12/2016).

Kemenperin mencatat, ada empat subsektor industri yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan industri non migas, yaitu industri makanan dan minuman sebesar 33,61 persen, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik sebesar 10,68 persen, industri alat angkutan sebesar 10,35 persen, serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 10,05 persen.

Dari sisi ekspor, pada periode Januari-November 2016, industri pengolahan non migas membukukan nilai sebesar US$ 99,65 miliar atau memberikan kontribusi 76,3 persen terhadap ekspor nasional yang mencapai US$ 130,65 miliar.

“Kontribusi tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 72,18 persen,” tutur Airlangga. Sedangkan, nilai impor industri pengolahan non migas sebesar US$ 97,98 miliar pada Januari-November 2016 terdapat surplus neraca perdagangan sektor industri sebesar US$ 1,67 miliar.

Selanjutnya, menurut Airlangga, investasi sektor industri masih menjadi motor pertumbuhan sektor industri. Pada Januari-September 2016, investasi PMDN sektor industri mencapai Rp 75,41 triliun atau naik 19,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan investasi PMA sektor industri mencapai US$ 13,09 miliar atau naik 53,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Untuk jumlah tenaga kerja yang bergerak di sektor industri, mengalami peningkatan hingga Agustus 2016 sebesar 15,54 juta orang atau naik 1,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” papar Airlangga.
 
Menperin juga menegaskan, dalam upaya  meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain penguatan struktur industri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguasaan teknologi, dan pembangunan infrastruktur.

“Pendalaman struktur industri diarahkan melalui hilirisasi, peningkatan SDM industri melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, penguasaan teknologi dengan menggiatkan research and development, serta pembangunan infrastruktur termasuk upaya mengusulkan penurunan harga gas industri,” jelasnya.(iaf)