INDUSTRY.co.id, Jakarta-PT Palma Serasih Tbk (PSGO) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp113,1 miliar untuk tahun buku 2025. Keputusan itu diambil seiring dengan kenaikan laba bersih perseroan sebesar 26,3% secara tahunan menjadi Rp442,8 miliar.

Perseroan yang bergerak di usaha perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilanjutkan dengan public expose, Jumat (22/5), di Jakarta.

Dalam agenda tersebut, manajemen menegaskan fokus bisnis ke depan masih bertumpu pada peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, dan penguatan tata kelola.

PSGO membagikan dividen setara Rp6 per saham yang seluruhnya berasal dari laba bersih tahun buku 2025. Manajemen menyebut kebijakan dividen itu mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara ekspansi usaha, disiplin operasional, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Sepanjang 2025, PSGO mencatat produksi tandan buah segar (TBS) inti dan plasma sebesar 480,8 ribu ton. Dari jumlah tersebut, produksi crude palm oil (CPO) mencapai 140,2 ribu ton dan palm kernel (PK) 21,6 ribu ton. Produktivitas TBS inti tercatat 18 ton per hektare.

Kinerja operasional tersebut ikut menopang perbaikan laba bersih. Marjin laba bersih PSGO naik dari 16,5% menjadi 17,4%, ditopang kenaikan harga CPO dan PK, strategi penjualan CPO, serta turunnya beban keuangan pada 2025.

Director & Corporate Secretary PT Palma Serasih Tbk Astrida Niovita Bachtiar mengatakan pembagian dividen dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja perseroan yang tetap solid di tengah dinamika industri sawit dan fluktuasi harga komoditas.

 “Palma Serasih berkomitmen menjalankan bisnis kelapa sawit secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham serta masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, PSGO memfokuskan pengembangan usaha pada penguatan produktivitas kebun dan pabrik, efisiensi operasional, tata kelola, serta implementasi keberlanjutan. Perseroan juga menegaskan penerapan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), pengelolaan area konservasi bernilai tinggi, serta perlindungan biodiversitas di wilayah operasional Kalimantan Timur.