INDUSTRY.co.idJakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membuka pendaftaran Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya inovasi teknologi industri dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing manufaktur nasional di era industri 4.0.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan ekosistem teknologi industri menjadi langkah penting untuk menciptakan industri manufaktur yang tangguh dan mandiri.

“Saya sangat senang melihat ekosistem teknologi nasional yang semakin matang. Peningkatan usulan terobosan teknologi setiap tahunnya menunjukkan industri kita siap bersaing di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Agus, RINTEK 2026 diharapkan menjadi wadah bagi pelaku industri nasional untuk menghadirkan teknologi aplikatif yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal.

Sejak pertama kali digelar pada 2006, Penghargaan RINTEK telah diberikan kepada lebih dari 89 perusahaan dengan total 136 teknologi aplikatif hasil pengembangan industri nasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menambahkan, program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap perusahaan yang berhasil menciptakan inovasi teknologi secara mandiri.

“Kami berharap pendaftaran tahun ini dapat menjaring lebih banyak teknologi aplikatif yang mampu memberikan solusi nyata bagi tantangan industri manufaktur saat ini,” kata Emmy.

Pendaftaran RINTEK 2026 dibuka mulai 29 April hingga 29 Mei 2026. Adapun kategori penghargaan meliputi Inovasi Rintisan, Teknologi Produk Industri Manufaktur, Teknologi Proses Industri Manufaktur, Teknologi Jasa Industri, serta Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi.

Proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, sementara penganugerahan penghargaan akan digelar pada Desember 2026.

Pelaku industri yang ingin mengikuti program ini dapat mengakses informasi dan pendaftaran melalui tautan resmi RINTEK 2026.