INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Infinity Accelerator 2026: IP as an Asset Class Edition di Bogor. Program ini bertujuan mentransformasi karya kreatif menjadi aset investasi yang likuid dan berdaya saing global.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya sinergi ini dalam memperkuat posisi Indonesia di ekonomi digital.
"Sinergi ini adalah langkah strategis untuk membangun kedaulatan ekonomi kreatif yang inklusif, sehingga inovasi lokal mampu berdiri sejajar dengan aset bernilai tinggi di pasar keuangan modern," ujarnya.
Program ini merupakan tindak lanjut MoU Ekraf dan OJK (24 April 2025) yang mencakup riset, pertukaran data, serta penguatan SDM untuk mendukung subsektor gim, animasi, musik, dan kuliner.
Direktur Teknologi Digital Baru Ekraf, Dandy Yudha Feryawan, menyatakan, Kreator Indonesia adalah kekuatan ekonomi yang luar biasa. "Melalui Infinity Accelerator, kami membuka jalan bagi mereka untuk memonetisasi karya melalui skema aset yang bankable.”
Program berlangsung 15 minggu dan dikelola Superteam Indonesia, dengan fokus menjembatani teknologi blockchain dan kebijakan finansial guna menciptakan pasar IP yang likuid dan layak investasi.
Deputi Utusan Khusus Presiden, Ery Punta Hendraswara, menambahkan, menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai kelas aset likuid adalah lompatan fundamental bagi Indonesia untuk membangkitkan 'aset tidur' para pelaku kreatif.
"Melalui Infinity Accelerator, kita membangun mesin pembuka nilai agar inovasi lokal terhubung langsung dengan pendanaan global secara sah dan teregulasi," katanya.
Sebanyak 10 startup Web3 akan dibina untuk mentokenisasi aset IP menjadi Programmable IP. OJK memastikan aspek perlindungan konsumen dan regulasi tetap terjaga.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, menyatakan, inovasi aset keuangan digital harus diimbangi dengan perlindungan konsumen.
"Melalui Infinity Accelerator, OJK melakukan pendekatan proaktif untuk merumuskan kebijakan berbasis praktik lapangan, memastikan ekosistem IP-backed tumbuh secara aman dan bertanggung jawab," ujarnya.
Program ini bertumpu pada tiga pilar utama: Engineering Sovereignty, Integritas Operasional, dan Skala Ekonomi, dengan dukungan ekosistem seperti Asosiasi Blockchain Indonesia, BlockDevId, serta mitra infrastruktur IDRX dan Solana.