INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada 29 ruas jalan tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang melakukan mobilitas saat libur Idulfitri.

Advertisement

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemberlakuan diskon tarif tol tidak menggunakan skema subsidi dari pemerintah. Potongan tarif tersebut diberikan melalui penyesuaian margin keuntungan dari pihak BUJT, sehingga diperlukan koordinasi intensif antara Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan para pengelola jalan tol.

“Sejak awal Kementerian PU diminta menyesuaikan dengan diskon nasional yang diberikan kepada moda transportasi lainnya seperti pesawat, kereta api, dan Pelni. Namun skemanya berbeda karena di jalan tol tidak berbasis subsidi, melainkan melalui pemotongan margin dari BUJT sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu,” kata Dody dalam acara media gathering di Kementerian PU, Jumat (6/3/2026).

Advertisement

Secara umum, besaran diskon tarif tol yang diberikan mencapai 30 persen untuk seluruh golongan kendaraan. Potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh dari gerbang ke gerbang (barrier gate to barrier gate) serta menggunakan metode pembayaran uang elektronik. Diskon tidak berlaku apabila saldo uang elektronik tidak mencukupi atau data asal perjalanan serta golongan kendaraan tidak terbaca oleh sistem.

Pemberlakuan diskon tarif tol akan dilakukan selama empat hari, yakni pada 15–16 Maret 2026 untuk arus mudik dan 26–27 Maret 2026 untuk arus balik. Selain itu, beberapa ruas jalan tol juga menerapkan skema diskon khusus yang disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas di masing-masing wilayah.

Advertisement

Sebagai contoh, ruas Tangerang–Merak akan memberlakukan diskon pada 12–13 Maret 2026 untuk perjalanan dari Cikupa menuju Merak, serta pada 31 Maret hingga 1 April 2026 untuk arah sebaliknya. Sementara ruas Kayuagung–Palembang menerapkan diskon 30 persen pada periode utama dan tambahan diskon 10 persen pada 14 Maret serta 28–29 Maret 2026 hingga pukul 07.00.

Di wilayah Jawa Timur, ruas Krian–Legundi–Bunder–Manyar (KLBM) tetap melanjutkan kebijakan diskon tarif yang telah berjalan sebelumnya, termasuk diskon 30 persen pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran. Sementara itu, ruas Bekasi–Cawang–Kampung Melayu masih menerapkan skema dynamic pricing dengan diskon antara 10 hingga 20 persen hingga 31 Maret 2026.

Advertisement

Ruas Cibitung–Cilincing juga melanjutkan program diskon tarif yang saat ini memasuki tahap XI pada periode 1 Maret hingga 30 April 2026. Dalam program tersebut, besaran diskon berkisar antara 12 hingga 44 persen, terutama bagi kendaraan golongan II hingga V yang melintas pada Seksi 2 hingga Seksi 4.

Secara keseluruhan, terdapat 29 ruas jalan tol yang akan menerapkan diskon tarif selama periode Lebaran 2026. Ruas-ruas tersebut tersebar di berbagai koridor, yakni empat ruas di wilayah Jabodetabek, sepuluh ruas di Trans Jawa, empat ruas di non-Trans Jawa, serta sebelas ruas di Trans Sumatera.

Selain kebijakan diskon tarif tol, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan terpadu melalui Rancangan Instruksi Presiden yang mengatur koordinasi penanganan pergerakan transportasi masyarakat dan barang pada periode tertentu. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan tarif, subsidi, hingga dukungan operasional transportasi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Wilan Oktavian, menilai keberhasilan kebijakan diskon ini sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak serta partisipasi masyarakat dalam merencanakan perjalanan dengan baik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini secara bijak, mengatur waktu perjalanan dengan baik, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas juga menjadi kunci kelancaran bersama,” ujar Wilan.