INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan niaga ringan jenis pick up.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemenuhan kebutuhan kendaraan pick up melalui produksi dalam negeri berpotensi memberikan dampak ekonomi hingga Rp 27 triliun.
Agus menjelaskan, apabila pengadaan kendaraan pick up 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi produk lokal, maka akan tercipta efek pengganda ekonomi (backward linkage) yang signifikan bagi berbagai subsektor industri di Indonesia.
“Apabila kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2).
Menurut Agus, produksi kendaraan pick up melibatkan banyak industri pendukung, seperti industri ban, kaca, baterai (accu), logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik. Artinya, setiap unit kendaraan yang diproduksi di dalam negeri turut menggerakkan rantai pasok industri manufaktur nasional.
Sebaliknya, jika kebutuhan tersebut dipenuhi melalui impor, maka manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja justru akan dinikmati negara lain.
“Jika seluruh kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja akan lari ke luar negeri,” tegasnya.
Menperin mengungkapkan, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi kendaraan pick up yang besar, mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi kendaraan niaga ringan di Indonesia antara lain: PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
Dengan kapasitas tersebut, industri otomotif nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.
Agus juga menilai kendaraan pick up 4x2 produksi dalam negeri memiliki standar dan kualitas yang kompetitif dibandingkan produk impor. Selain itu, kendaraan niaga lokal dinilai lebih sesuai untuk kebutuhan operasional di berbagai kondisi infrastruktur jalan di Indonesia.
Namun, ia mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi kendaraan pick up 4x4 yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti tambang dan perkebunan.
Dari sisi efisiensi, biaya perawatan kendaraan 4x4 relatif lebih mahal, dengan ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang lebih terbatas, serta harga jual kembali yang lebih rendah dibandingkan tipe 4x2 produksi dalam negeri.
Pengembangan industri kendaraan niaga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat struktur manufaktur nasional dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Kemenperin menempuh berbagai langkah strategis, antara lain: Meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN), Memperkuat rantai pasok industri otomotif, Mengembangkan industri komponen, serta Mendorong investasi dan penguasaan teknologi manufaktur.
Agus juga mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah tantangan global dan domestik.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.
Menurut Agus, penguatan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing Indonesia.
“Kemenperin berkomitmen memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.