INDUSTRY.co.id - Jakarta, Mulai 17 Februari 2026, warga negara Inggris dan Kanada dapat bepergian ke Tiongkok daratan tanpa visa hingga 30 hari untuk tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga dan teman. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan disebut sebagai bagian dari upaya mempererat pertukaran antar masyarakat serta hubungan bilateral.
Keputusan tersebut menyusul kunjungan resmi Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, ke China pada Januari lalu, di mana ia bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Keduanya sepakat melonggarkan aturan perjalanan dan memperdalam kerja sama di sektor jasa, kesehatan, teknologi hijau, dan keuangan. Kebijakan ini juga menyelaraskan Inggris dan Kanada dengan sekitar 50 negara lain yang telah lebih dulu menikmati fasilitas serupa.
Pada 2024, sekitar 620.000 warga Inggris tercatat bepergian ke China, sehingga kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan mobilitas dan ekspansi bisnis. Namun, langkah pemerintah Inggris memperbaiki hubungan dengan Beijing tetap menuai kritik terkait isu hak asasi manusia dan keamanan nasional.
Sementara itu, warga negara Indonesia belum memperoleh fasilitas bebas visa untuk kunjungan reguler ke China daratan. WNI hanya mendapatkan bebas visa wisata ke Pulau Hainan selama 30 hari serta fasilitas transit tanpa visa hingga 10 hari di bandara tertentu, dengan syarat memiliki tiket lanjutan dan bukti akomodasi.
Kebijakan bebas visa bagi Inggris dan Kanada ini juga disebut sebagai “hadiah” simbolis dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2026.