INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja di Gedung DPR RI untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus membahas rencana program kerja dan dukungan anggaran tahun 2026. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, sasaran kinerja, serta penguatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi kepada Komisi VII DPR RI sebagai mitra utama penguatan sektor ekonomi kreatif. Ia menegaskan rapat kerja merupakan bagian dari akuntabilitas publik dan evaluasi bersama atas capaian serta tantangan pembangunan ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Berdasarkan indikator kinerja utama 2025, investasi ekonomi kreatif mencapai Rp132,04 triliun, ekspor menembus USD 29,21 miliar, dan penyerapan tenaga kerja sebesar 27,4 juta orang. Sementara capaian pertumbuhan PDB masih menunggu rekapitulasi resmi dari BPS.
“Secara umum kinerja ekonomi kreatif tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif dan melampaui sebagian besar target RPJMN. Hal ini tercermin dari capaian indikator kinerja utama atau KPI sebagai dampak nyata penguatan ekosistem ekonomi kreatif secara berkelanjutan,” ujarnya pada Kamis (22/1/2026).
Selain capaian kinerja, Kementerian Ekraf juga memperkuat fondasi kelembagaan melalui penandatanganan surat keputusan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah. Penguatan regulasi dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual turut dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga keuangan, serta penandatanganan puluhan nota kesepahaman hexahelix.
Memasuki 2026, Kementerian Ekraf menetapkan klaster program Asta Ekraf yang meliputi penguatan talenta, pasar, pembiayaan, infrastruktur, data, kebijakan, dan kekayaan intelektual. Program strategis yang disiapkan antara lain Ekraf Business Forum, World Conference on Creative Economy 2026, akselerasi ekspor kreasi Indonesia, pelatihan pemasaran digital, pengembangan kewirausahaan kreatif, penguatan pembiayaan berbasis KI, serta program AKTIF untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Dalam rapat tersebut, Menteri Ekraf juga menyampaikan kebutuhan dukungan kebijakan untuk mempercepat transformasi sektor.
“Untuk memastikan ekraf benar-benar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah, kami memohon dukungan dalam revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar sektor ekraf naik kelas menjadi urusan pemerintahan, percepatan pengesahan Perpres Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045, serta pengusulan tambahan anggaran tahun 2026 guna mendukung program prioritas Presiden,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menilai evaluasi kinerja 2025 penting sebagai refleksi bersama sekaligus dasar penguatan kebijakan ke depan.
"Saya apresiasi, apa lagi sudah keluar Permen Ekraf tentang penilai kekayaan intelektual. Selain itu, mengenai dinas ekraf kita harus bisa dukung segera dan kita bisa sampaikan ke rekan-rekan kita di komisi yang berkaitan juga," ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, yang optimistis sektor ekonomi kreatif akan terus tumbuh.
"Saya apresiasi berikan kepada Pak Menteri beserta juga jajaran. Juga apresiasi program penguatan ekosistem ekrafnya, serta pengembangan strategis di semua bidang yang ada di paparan yang disampaikan secara komprehensif, menyenangkan, punya rasa bangga juga optimis ke depannya kita bisa lebih baik tentunya,” kata dia.
Kementerian Ekraf menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan agar program kerja 2026 berjalan efektif, berdampak langsung bagi pelaku usaha kreatif, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah dinamika global.