INDUSTRY.co.id-Jakarta-Menanggapi aspirasi PIHK terkait pencairan Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus Tahun 1447 H, BPKH menegaskan bahwa seluruh dana berada dalam kondisi aman, mencukupi,dan sangat likuid.
"Saat ini,proses pencairan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai ketentuan yang berlaku serta instruksi resmi dari kementerian terkait. Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menjaga prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat," demikian mengutip Instagram BPKH dikutip Selasa (6/1/2026).
BPKH terus melakukan koordinasi secara intensif dan siap menindak lanjuti pencairan segera setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi, guna mendukung kelancaran serta kualitas penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1447 H.
Masyarakat tidak perlu khawatir. Keterlambatan yang terjadi bukan disebabkan oleh kendala finansial, melainkan proses verifikasi dokumen ditingkat kementerian. Setelah proses administrasi tersebut selesai, dana akan segera dicairkan untuk kebutuhan penyelenggara.