INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah diminta tidak ragu dan tidak “malu-malu” dalam melindungi industri dalam negeri di tengah tren global yang menunjukkan bahwa hampir seluruh negara kini berlomba-lomba menerapkan kebijakan proteksi industri dalam negerinya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa saat ini negara-negara yang selama ini dikenal sebagai paling terbuka dan liberal justru secara aktif melindungi industri nasional mereka melalui berbagai instrumen, mulai dari tarif hingga kebijakan non-tarif.
“Semua negara sekarang bukan berlomba membuka diri, tapi berlomba-lomba memproteksi industri dalam negerinya. Dengan tarif dan kebijakan lain. Terakhir, kita lihat Meksiko,” ujar Menperin Agus dalam sambutannya di acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 di Jakarta, Senin (15/12).
Ia mengingatkan bahwa kebijakan proteksi yang dilakukan negara lain, jika tidak dimitigasi dengan baik, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap industri nasional Indonesia. Oleh karena itu, sikap ragu dalam melindungi industri dalam negeri dinilai sangat disayangkan.
“Negara yang kita anggap paling liberal justru memproteksi. Kita kok malah malu-malu untuk melindungi industri sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kuatnya tekanan kepentingan impor yang menjadi tantangan serius dalam upaya penguatan industri nasional. Bahkan, hal tersebut disebut sebagai persoalan struktural yang harus dihadapi secara konsisten oleh pemerintah.
“Saya pikir kekuatan mafia impor itu luar biasa. Itu tantangan kita,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui instrumen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai sebagai langkah strategis yang tepat. Kebijakan ini disebut sebagai upaya yang “halus dan cantik” karena tetap sejalan dengan aturan perdagangan internasional, termasuk ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kebijakan TKDN ini tidak melanggar peraturan internasional. Tapi dia melindungi industri dalam negeri, melindungi tenaga kerja, dan bahkan mencetak tenaga kerja baru di tanah air,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penguatan penggunaan produk dalam negeri tidak hanya berdampak pada pertumbuhan industri, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan ketahanan ekonomi nasional.