INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Advertisement

Ia memastikan bakal mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik curang dalam proses distribusi bantuan.

“Dalam kondisi kita susah, ada bencana, harusnya kita peduli dulu. Kalau ada yang salah, korupsi di pertanian, aku pastikan 1 x 24 jam saya pecat. Kalau dalam perjalanan ada yang main-main, kami yang melapor langsung ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” ujar Mentan Amran saat melepas bantuan Kementan Peduli di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (11/12).

Advertisement

Amran menjelaskan bahwa isu dugaan penyelewengan yang sempat beredar dipicu oleh kesalahan penulisan satuan pada laporan bantuan. Ia memastikan tidak ada ketidaksesuaian jumlah maupun nilai bantuan.

“Begitu muncul beritanya, kami langsung cek di mana salahnya. Itu keliru dalam penulisan. Angka 21.000 itu bukan kilogram, tetapi 21.000 paket. Satu paket itu 5 kilogram, dan bantuan ini dalam bentuk barang,” tegasnya.

Advertisement

Menurut dia, seluruh bantuan yang disalurkan Kementan Peduli berasal dari para pegawai, pejabat, serta perusahaan mitra yang mengirimkan berbagai jenis logistik sesuai kapasitas masing-masing.

“Bantuan Kementan Peduli itu pengirimannya dalam bentuk barang. Pengusaha minyak goreng kirim minyak goreng, pengusaha mi kirim mi instan. Jadi semua barang kami kirim dan kami kawal,” jelasnya.

Advertisement

Mentan Amran turut menyampaikan apresiasi kepada media yang cepat menginformasikan kekeliruan satuan sehingga klarifikasi dapat segera dilakukan.

“Saya apresiasi media. Kalau ada kesalahan, kami perbaiki. Tapi jangan dibawa ke arah fitnah. Ini masa bencana, kita fokus bantu saudara-saudara kita,” katanya.

Pemerintah diketahui bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak banjir di tiga provinsi tersebut. Melalui Kementan Pedili, telah terhimpun bantuan senilai Rp75,85 miliar yang berasal dari kontribusi internal Kementan dan para mitra.

Selain itu, pemerintah pusat mengalokasikan total Rp1,249 triliun, terdiri atas Rp918 miliar dana reguler serta Rp330 miliar dana nonreguler berdasarkan permintaan pemerintah provinsi terdampak.