INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi I DPR telah membentuk Panitia Kerja Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk mengawasi pengadaan Alutsista yang dilakukan pemerintah dan TNI, termasuk Helikopter Agusta Westland (AW) 101 dan Tank Leopard.

Advertisement

"Panja Alutsista ini yang tugasnya antara lain melakukan pengecekan di lapangan terkait Alutsista yang sudah dibeli," kata anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra dalam diskusi bertajuk "RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional Pertahanan Negara dan Membedah heli AW 101" di Media Center, Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (22/8/2017)

Supiadin menjelaskan Komisi I DPR akan menanyakan kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menilai ada kerugian negara dalam pengadaan Heli AW 101 tersebut padahal Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum menemukannya.

Advertisement

Dia menilai secara prosedur sebenarnya tidak ada masalah karena kalau prosedur tidak dijalani maka tidak mungkin heli tersebut sampai di Indonesia.

"Penggunaan anggaran itu sama, tapi dalam pengusulan Alutsita ada pada masing-masing angkatan. Tapi pengusulan itu harus di bawah pengawasan panitia, pengusul dan pengadaan yang di bawah oleh Panglima TNI dan Menhan," ujarnya.

Advertisement

Dia mencontohkan untuk kasus Heli AW 101 yang ramai di masyarakat, Komisi I DPR baru bisa menelusurinya letak kesalahan mengapa hal itu bisa terjadi.

Namun menurut dia, Komisi I DPR tidak bisa bertanya lebih jauh karena proses pengadaannya di satuan 3, artinya pihak Kementerian Pertahanan dan Kepala Staf Angkatan melakukan kontrak kerja dengan para kontraktor termasuk ingin membeli alutsista di negara mana.

Advertisement

"Komisi I DPR, mempersilahkan itu mereka yang melakukan kontraknya dan segala macem itu pihak Kemhan serta kepala staf angkatan untuk melakukan kontrak kerja dengan para kontraktor, termasuk mau beli di negara mana kita tidak tahu," katanya.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan untuk kasus Tank Leopard yang banyak keluhan di masyarakat, Panja Alutsista turun ke Batalyon Pasuruan.

Dari hasil investigasi itu menurut Supiadin, diambil keputusan Indonesia tidak boleh membeli tank seperti Leopard yang beratnya diatas berat 60 ton karena kondisi geografi Indonesia tidak memungkinkan.

"Tank Leopard itu tidak bisa keluar dari batalyon, karena tidak ada alat angkutnya lalu kalau mau menyeberang laut tidak ada juga kapal angkutnya. Sementara aturan-aturan dalam pengadaan alutsista yang pertama itu harus sesuai geografi, yang kedua dia harus bisa membuat manfaat serbu," katanya.