INDUSTRY.co.id - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu badan yang mengatur dan mengawasi berbagai kegiatan usaha di sektor jasa keuangan, yang meliputi perbankan, pasar modal, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan lainnya. Tujuan pokok OJK adalah melindungi konsumen dan masyarakat agar industri jasa keuangan dapat berjalan secara teratur, transparan, adil, dan akuntabel.

Advertisement

 

Di bidang pasar modal, OJK juga dapat memberikan berbagai masukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) agar perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan energi listrik di masa kini dapat mencatatkan saham-sahamnya di pasar modal. Hal itu karena berbagai perusahaan tersebut memiliki peluang yang cukup besar dan cukup kuat untuk terus berkembang di masa depan.

Advertisement

 

Langkah ini bertujuan agar OJK dapat senantiasa mendukung perekonomian nasional melalui berbagai program prioritas pemerintah. Jika kondisi tersebut telah dapat dilaksanakan, maka hal itu juga dapat memberikan berbagai peluang yang lebih besar dan lebih baik lagi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Advertisement

 

Energi listrik hingga kini adalah salah satu energi yang belum banyak dimanfaatkan di Indonesia. Selama ini, pemakaian energi tersebut masih terbatas di berbagai kawasan perumahan, perkantoran, gedung-gedung megah, perhotelan, pabrik-pabrik, dan sebagainya. Energi ini tampaknya masih terbatas dimanfaatkan oleh masyarakat di Indonesia. Kondisi itu sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia dari sebelum masa kemerdekaan hingga kini.

Advertisement

 

Akan tetapi, baru-baru ini banyak bermunculan berbagai kendaraan listrik, yaitu sepeda motor listrik dan mobil listrik. Kendaraan-kendaraan tersebut digerakkan oleh mesin-mesin penggerak bertenaga listrik. Itu menandakan bahwa pemanfaatan energi listrik ini semakin meluas di Indonesia. Energi listrik saat ini sepertinya sudah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Hal itu dilakukan sejalan dengan semakin terbatasnya pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Pemanfaatan energi listrik untuk menggerakkan berbagai mesin, terutama mesin-mesin transportasi, merupakan sebuah langkah baru yang cerdas untuk mengatasi keterbatasan pemanfaatan BBM. Selain mesin-mesin transportasi, energi listrik ini juga nantinya bakalan dibutuhkan oleh berbagai mesin pengolahan tanah untuk pertanian. Hal itu dimungkinkan karena mesin-mesin pengolahan tanah pertanian seperti ini akan banyak sekali dibutuhkan untuk meningkatkan produksi-produksi pertanian di masa depan.

 

Saat ini, berbagai mesin listrik yang menggerakkan kendaraan roda dua dan roda empat sudah mulai menyebar di Indonesia. Bahkan, bus berenergi listrik pun sudah dioperasikan di Jakarta. Selain menurunkan kadar polusi udara, mesin-mesin bertenaga listrik ini juga mampu mengurangi polusi suara yang sering kita jumpai di jalanan. Kendaraan listrik seperti ini sangat ideal bagi kehidupan manusia di masa depan.

 

Selain manusia, sektor pertanian, perkebunan, serta kehutanan juga membutuhkan mesin-mesin bertenaga listrik seperti ini untuk mengelola tanah agar dapat memberikan hasil yang cukup menakjubkan. Penggunaan mesin-mesin bertenaga listrik seperti ini tampaknya lebih meyakinkan para petani untuk memperoleh hasil pertanian yang berkualitas lebih baik dan dalam jumlah yang lebih banyak serta melimpah.

 

Pasalnya, selain hanya membutuhkan energi listrik sebagai energi utama mereka untuk dioperasikan, mesin-mesin bertenaga listrik seperti ini tidak membutuhkan BBM yang biasanya dapat mencemari tanah-tanah pertanian jika terjadi kebocoran atau rembesan di berbagai katup dan klep mesin yang dioperasikan para petani. Inilah keunggulan mesin-mesin pertanian bertenaga listrik.

 

Oleh karena itu, sudah seharusnya OJK sejak saat ini untuk terus mendorong berbagai produsen mesin-mesin bertenaga listrik yang akan digunakan oleh manusia sebagai alat angkutan umum dan digunakan oleh sektor-sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Hal itu dilakukan untuk membantu pekerjaan sehari-hari agar lebih lancar dilaksanakan dan bisa memperoleh hasil yang berkualitas lebih baik dengan kuantitas yang melimpah.

 

Perusahaan-perusahaan mesin seperti inilah yang kini dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia untuk membenahi dan menggeser penggunaan energi BBM ke energi listrik. Ke depan, perusahaan-perusahaan seperti ini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan masyarakat dengan tidak menimbulkan efek yang terlalu merugikan.

 

Jika mesin-mesin bertenaga listrik ini nantinya dapat meraih peranan penting di jalan raya serta di berbagai sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, maka kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan sempurna dapat tercipta secara otomatis. Karena itu OJK diharapkan dapat terus menggerakkan pasar modal Indonesia untuk menerima perusahaan-perusahaan pengelola energi listrik tersebut agar dapat listing sebagai perusahaan terbuka.

 

Agar berbagai perusahaan produsen kendaraan listrik dan peralatan pertanian berenergi listrik ini dapat terus berkembang di Indonesia, maka OJK dapat meminta BEI untuk memberikan berbagai hak-hak istimewa agar perusahaan-perusahaan itu dapat melakukan pencatatan (listing) dengan baik dan benar. Jika kondisi ini terus-menerus diberlakukan, maka lama kelamaan akan semakin banyak perusahaan-perusahaan sejenis yang mucul di Indonesia dan listing di BEI.

 

Semakin banyak perusahaan-perusahaan serupa muncul di Indonesia dan listing di BEI, maka harga jual produk-produk mereka juga akan semakin bersaing ketat. Akibatnya, harga berbagai produk yang ditawarkan akan semakin kompetitif. Kondisi tersebut pada akhirnya akan membantu para pengusaha yang menggunakan peralatan-peralatan listrik tersebut sebagai alat untuk menjalankan bisnis mereka dengan lebih mudah, lebih praktis dan lebih bersih. Selain itu, peralatan-peralatan seperti itu akan menciptakan kondisi lingkungan hidup yang lebih sehat dan harmonis.***