INDUSTRY.co.id - Jakarta, Perkembangan gerakan digital yang belakangan muncul di media sosial seperti Peringatan Darurat, Indonesia Gelap, hingga 17 + 8 menjadi sorotan berbagai kalangan. Haryo Moerdaning Putro, seorang pakar strategi kampanye digital, mengingatkan bahwa fenomena ini harus dipahami secara jernih dan tidak simplistis.
Menurut Haryo, gerakan kritis di media sosial merupakan bagian dari dinamika multidimensi yang mencerminkan keresahan rakyat atas sejumlah kebijakan yang belum memenuhi harapan. Namun, ia juga menggarisbawahi adanya potensi penunggang gelap dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Social media melahirkan demokratisasi narasi dan membuka ruang partisipasi publik yang belum pernah ada sebelumnya, dan menjadi tempat lahirnya gerakan massa di ranah digital. Hal ini tentu memiliki banyak dampak positif,” ujarnya.
Meski demikian, berdasarkan hasil social media listening dan riset yang dilakukan, Haryo mencatat adanya ancaman tersembunyi.
“Tak bisa dipungkiri adanya potensi ancaman dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab dengan ideologi radikal yang justru memanfaatkan gerakan rakyat yang murni sebagai Kuda Troya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aktivitas di media sosial tidak hanya sebatas yang terlihat di permukaan. Di balik layar, terdapat kekuatan algoritma dari platform, serta aktor-aktor digital seperti influencer besar, influencer mikro, clipper, media tidak terverifikasi (homeless media), buzzer, dan cyber army, baik yang organik maupun berbasis mesin yang masing-masing memiliki agenda tersendiri.
“Semuanya ini jika dijahit dengan tepat maka bisa digunakan untuk mengendalikan tren di dunia digital, persepsi netizen, dan pada akhirnya diskursus di tengah masyarakat secara umum. Di tangan yang tepat ini tentu hal yang baik, namun akan sangat berbahaya jika kekuatan ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan ideologi radikal,” ujarnya.
Karena itulah, Haryo menilai bahwa penting bagi semua pihak untuk melihat situasi dengan hati-hati dan proporsional, mulai dari gerakan massa, Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga netizen secara umum.
“Gerakan massa yang kritis terhadap Pemerintah harus lebih waspada, jangan sampai gerakan yang murni berlandaskan kepedulian terhadap bangsa dibelokkan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk menciptakan situasi sosial-politik yang tidak kondusif,” tegasnya.
“Begitu pula dengan Pemerintah dan aparat, semuanya harus membangun kapasitas untuk memilah-milah apa yang terjadi di lanskap social media dengan presisi. Tidak semua gerakan yang kritis di social media itu ditunggangi, namun di sisi lain tidak semuanya juga murni,” paparnya.
Meski menghadirkan tantangan, media sosial tetap memiliki potensi besar sebagai ruang publik yang inklusif dan demokratis. Haryo mendorong agar ruang digital ini dirawat dan diarahkan ke tujuan positif.
“Social media harus dapat berfungsi optimal sebagai 'balai warga' dan ruang demokrasi digital, alih-alih dibajak menjadi pabrik konten radikal dan tempat tumbuhnya paham radikalisme,” jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya proses edukasi kepada masyarakat, yang menurutnya harus dilakukan melalui kolaborasi multipihak, Pemerintah, aparat, pemilik platform, akademisi, komunitas digital, hingga netizen.
Selain edukasi, ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas komunikasi publik dari Pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran konten negatif.
"Karena komunikasi publik yang buruk hanya akan memperbesar ruang fabrikasi dari pihak tak bertanggungjawab. Upaya ini juga harus melibatkan para perwakilan platform global yang ada di Indonesia, bagaimana agar konten radikalisme bisa ditindak tegas tanpa mencederai kebebasan berekspresi," katanya lagi.
Haryo menutup pernyataannya dengan penekanan pada pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan konstruktif.
“Pada akhirnya dinamika social media itu multidimensi dan bisa menjadi pedang bermata dua. Adalah tugas kita semua untuk menggenggam pedang tersebut secara bersama-sama untuk melawan para pihak yang justru memanfaatkannya untuk memecah belah Bangsa dan merusak demokrasi kita.”
“Social media harus dapat berfungsi optimal sebagai 'balai warga' dan ruang demokrasi digital yang sehat tempat lahirnya berbagai gagasan, inovasi, dan kemajuan,” tutupnya.