INDUSTRY.co.id - Jakarta, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memperkuat perlindungan bagi investor di tengah perkembangan pasar modal yang dinamis.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menyampaikan bahwa perlindungan investor adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pasar modal. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional. Di banyak negara, lembaga perlindungan investor merupakan bagian vital dari ekosistem pasar modal untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indonesia SIPF menegaskan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) mendapat perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi investor dalam berinvestasi.
Sebagai second line of defense, Indonesia SIPF memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pasar modal. Peran ini melengkapi sistem perlindungan yang telah ada, menjadikan ekosistem investasi semakin terpercaya.
Sebagai bentuk konsistensi, Indonesia SIPF terus menguatkan peran edukasi dan komunikasi publik melalui penyelenggaraan Investor Protection Month (IPM) yang rutin dilakukan setiap tahun bersama para pemangku kepentingan. IPM 2025 menjadi bagian dari dukungan terhadap Roadmap Pasar Modal OJK 2023–2027 dan upaya pencapaian KPI Unggulan SRO, khususnya dalam peningkatan inklusi pasar modal.
Memasuki tahun kelima, IPM 2025 mengangkat tema “Cerdas Digital, Cermat Finansial”, yang menekankan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan berinvestasi di era ekonomi digital. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan investor mampu menangkap peluang serta mengantisipasi risiko, menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat, terlindungi, dan berkelanjutan.
Gusrinaldi mengakhiri pernyataannya dengan penuh optimisme. “Kami percaya, ke depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi. Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” tegasnya.