INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menilai pengelolaan subsidi sebagai bagian dari belanja pemerintah pusat non-kementerian dan lembaga saat ini sudah semakin tepat sasaran.

Advertisement

"Sekarang subsidi sudah lebih tepat sasaran, misalnya pakai kartu dan tidak lagi ambil tunai terus dipotong-potong," kata Mekeng ditemui usai Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017)

Ia menjelaskan bahwa subsidi merupakan bentuk kebijakan pemerintah untuk mengurangi biaya-biaya yang dianggap membebani di masyarakat, terutama yang termasuk golongan pra-sejahtera.

Advertisement

Mekeng menegaskan pengelolaan subsidi oleh pemerintah pusat harus mampu digunakan untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tidak anjlok.

"Selama subsidi bisa lebih tepat sasaran dan bisa mengganjal daya beli, ya itu bagus," ucap dia.

Advertisement

Pemerintah memasukkan anggaran program pengelolaan subsidi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp172,4 triliun, lebih tinggi Rp3,5 triliun bila dibandingkan dengan "outlook" atau ramalan APBN-P 2017 sebesar Rp168,8 triliun.

Anggaran program pengelolaan subsidi tersebut terdiri dari subsidi energi Rp103,3 triliun dan subsidi nonenergi Rp69 triliun.

Advertisement

Presiden Joko Widodo dalam Sidang Paripurna DPR RI mengatakan RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada penguatan kualitas belanja negara melalui efisiensi belanja nonprioritas, seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran.

Pemerintah merumuskan program pengelolaan subsidi dalam belanja negara 2018 diarahkan untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa di dalam negeri dan menjaga daya beli pada masyarakat berpendapatan rendah.

Upaya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi antara lain perbaikan ketepatan sasaran rumah tangga penerima tarif listrik bersubsidi, sinergi antara subsidi dan program perlindungan sosial seperti penyaluran beras sejahtera (rastra), dan integrasi subsidi benih dengan program bantuan langsung benih unggul (BLBU).

Pemerintah juga berupaya meningkatkan akurasi data penerima manfaat dengan melakukan verifikasi data penerima manfaat dan mengintegrasikan data penerima manfaat subsidi dengan data program-program perlindungan sosial lainnya diselaraskan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).