Kadin Himbau Semua Pihak Terkait Benahi Aspek Industri Garam Nasional

Oleh : Ridwan | Rabu, 16 Agustus 2017 - 16:34 WIB

Ilustrasi Petani Garam (Ist)
Ilustrasi Petani Garam (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kelangkaan garam uang sempat terjadi akhir-akhir ini seakan mengingatkan semua pihak untuk segera menata kembali aspek industri dan perdagangannya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta semua pihak untuk membenahi kembali aspek industri garam dan hambatan yang ditemui, serta mencari solusi dari permasalahan ini.

"Harga garam lokal sempat melonjak, sebelum akhirnya pemerintah harus mengambil langkah impor untuk menstabilkan harga. Artinya kita harus membenahi semua aspek yang menyangkut garam tersebut," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto pada acara 'Diskusi Garam' di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Ia menamabahkaana, keputusan pemerintah mengimpor 75 ribu ton garam konsumsi hingga Agustus dianggap langkah yang sudah baik. Namun, dia meminta pemerintah harus menghentikan impor saat petani garam dalam negeri sudah memasuki puncak produksi akhir bulan ini agar tidak membuat harga garam lokal justru menjadi anjlok.

"Pada saat itulah, kita harapkan pemerintah lebih bijaksana untuk berpihak kepada para petani garam. Bagaimana pun produksi dalam negeri harus tetap diperhatikan," tegasnya.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melansir, Indonesia sudah melakukan impor garam sejak 1990 silam sebanyak 349.042 ton. Impor tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri dan kelangkaan stok garam akibat dampak dari anomali cuaca.

Seperti diketahui, produksi garam sempat melimpah ruah hingga 800 ribu ton pada Kabinet Pembangunan IV atau Pelita IV. Padahal, kebutuhan konsumsi garam saat itu hanya 600 ribu ton. Sayangnya, garam produksi petambak tersebut tak dapat diserap industri karena tidak memenuhi kriteria kadar Natrium Chlorida (NaCl) pada garam sebesar 97 persen.

Impor garam selalu menjadi solusi ketika garam langka saat kemarau basah. Pemerintah juga dengan mudahnya membuka keran impor garam dengan menerbitkan sedikitnya sembilan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri sejak 2004 lalu. Yang terbaru, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 bahkan bertujuan menyederhanakan perizinan impor garam.

"Sudah seharusnya pemerintah menyiapkan sistem distribusi garam yang lebih baik, sehingga tidak merugikan petani lokal," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perpusnas Press luncurkan 15 judul buku di Hari Buku Sedunia 2024.

Sabtu, 27 April 2024 - 21:05 WIB

Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di Hari Buku Sedunia

Penerbit Perpusnas Press meluncurkan 15 judul di acara World Book Rumah Dunia sebagai dukungan terhadap kemajuan dunia perbukuan dan literasi.

Aksi donor darah di BRI Insurance

Sabtu, 27 April 2024 - 19:11 WIB

BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Sebagai Bentuk Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sebagai wujud kepedulian terhadap sosial lingkungan di momen HUT 35, BRI Insurance menggelar acara donor darah untuk Pekerja sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan yang berlangsung di kantor pusat…

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Sabtu, 27 April 2024 - 17:20 WIB

Ini Harapan Pengusaha Kawasan Industri untuk Pemerintahan Prabowo - Gibran

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.

Warung madura

Sabtu, 27 April 2024 - 14:15 WIB

KemenKopUKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi…

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Sabtu, 27 April 2024 - 12:52 WIB

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Bagi kamu, Gen Z , tentu sudah tidak asing lagi dengan Jurusan Bisnis digital. Jurusan ini mempelajari tentang cara merancang bisnis yang dikembangkan menggunakan teknologi digital. Kenapa Kamu…