Ada 18 Anggota CFX Resmi Mengantongi Izin Pedagang Aset Keuangan Digital
Oleh : Wiyanto | Jumat, 28 Maret 2025 - 15:50 WIB

Talenta CFX saat meeting
INDUSTRY.co.id-Jakarta - Jakarta - Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi mendapatkan izin sebagai Pedagang Aset Keuangan DIgital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua anggota tersebut adalah PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit) dan PT Multikripto Exchange Indonesia (KoinSayang) yang masingmasing mendapatkan surat persetujuan dari OJK pada 17 Maret 2025 dan 19 Maret 2025.
Direktur Utama CFX Subani menyambut baik keberhasilan kedua anggotanya mendapatkan izin PAKD dari OJK. Dengan demikian, tercatat sudah ada 18 pedagang aset kripto anggota CFX yang telah resmi mendapatkan izin PAKD dari OJK.
“Semakin banyaknya anggota CFX yang berizin sebagai PAKD akan berdampak positif pada ekosistem aset kripto di Indonesia dan adanya izin PAKD dari OJK merupakan hal yang penting karena memperlihatkan komitmen pedagang aset kripto untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan operasional mereka mengimplementasikan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APT). Langkah ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas,” kata Subani di Jakarta, Selasa (25/03/2025).
Subani menambahkan, semakin banyaknya pedagang aset kripto yang mengantongi izin PAKD dari OJK akan mendorong persaingan sehat di antara para pedagang. Persaingan ini, lanjutnya, akan memacu pedagang untuk berlomba-lomba memberikan layanan terbaik bagi investor aset kripto dan diharapkan mampu meningkatkan keamanan transaksi bagi para investor.
Selain memberikan nilai tambah bagi investor, persaingan antara ke-18 PAKD akan mendorong pertumbuhan industri aset kripto menjadi lebih berkualitas dan berintegritas. Subani pun berharap jumlah pedagang aset kripto yang mendapatkan izin PAKD dari OJK akan terus bertambah hingga seluruh 31 anggota CFX mengantongi izin tersebut.
“Ke depan, CFX akan akan terus mendorong para anggotanya untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan mendapatkan izin PAKD. Hingga 25 Maret 2025, terdapat 31 pedagang aset kripto yang menjadi anggota CFX,” jelas Subani.
Selain Upbit dan KoinSayang, ke-16 anggota CFX lainnya yang sudah berizin PAKD adalah PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi), PT Kripto Maksima Koin (KMK), PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre), PT Aset Kripto Internasional (NVX), PT Mitra Kripto Sukses (MAKS), PT Cipta Koin Digital (NagaExchange).
Baca Juga
Siapkan Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tegaskan Fundamental Kuat…
Top! Pendapatan Kobexindo Tractors (KOBX) Tumbuh 7,1% Sepanjang 2024,…
Proyek Pengendali Banjir DAS Serang Rampung, Lindungi Kawasan Strategis…
Digiland Kembali Digelar Mei 2025, Hadirkan Ajang Lari Berstandar…
Permintaan Produk Beton Precast Meningkat, WSBP Catatkan Pertumbuhan…
Industri Hari Ini

Jumat, 18 April 2025 - 18:48 WIB
PropertyGuru Indonesia Property Awards 2025 Resmi Diluncurkan
PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan dengan CEO & Leaders For yang Mendefinisikan Kembali Keunggulan Real Estate dan Tren Investasi.

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Jakarta – Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic…

Jumat, 18 April 2025 - 16:58 WIB
Telkom Indonesia Dukung Pertumbuhan Bisnis Swasta Lewat Data Center NeutraDC Nxera Batam,
NeutraDC Nxera Batam merupakan bagian dari ekosistem data center Telkom Indonesia, setelah sebelumnya menghadirkan Hyperscale Data Center di Cikarang melalui anak perusahaan Telkom, yaitu PT…

Jumat, 18 April 2025 - 16:44 WIB
Investasi Rp 3 Triliun, Xerana Resort Segera Dibangun di Pantai Pengantap Sekotong Lombok
Dengan luas kawasan 21 Hektar rencana akan di bangun Xerana Resort yang memiliki 57 unit Luxury Villa Mewah dengan investasi sekitar Rp 3 Triliun di Pantai Pengantap, Sekotong, Lombok Barat,…

Jumat, 18 April 2025 - 16:25 WIB
Waduh Bahaya! Perang Tarif Diproyeksi Bakal Tumbangkan 1,2 Juta Pekerja
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan ada 1,2 juta pekerja di Tanah Air yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja…
Komentar Berita