Kemenperin Dukung Penindakan Polri terhadap Pabrik Minyakita yang Melanggar Ketentuan
Oleh : Candra Mata | Selasa, 11 Maret 2025 - 11:02 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian memberikan perhatian serius terhadap temuan pelanggaran oleh sejumlah pabrik yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita. Dalam kasus ini, beberapa pabrik kedapatan menjual produk Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta mengurangi volume isi dari kemasan yang seharusnya sesuai standar.
Kemenperin mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait dalam menindak pelaku industri yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam upaya menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan terjamin baik keamanan, mutu, maupun gizi pangannya.
“Penindakan terhadap pabrik dan distributor yang tidak mematuhi aturan ini harus menjadi momentum penting untuk menertibkan seluruh rantai pasok Minyakita, agar produk ini dapat dijual dengan volume kemasan yang sesuai aturan, yaitu 500 ml, 1L, 2L, dan/atau 5L dengan harga sesuai HET. Saat ini, HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per Liter. Semoga penindakan ini bisa menurunkan harga Minyakita sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo agar harga pangan turun lebih rendah lagi dan terjangkau oleh masyarakat,” tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/3).
Produk Minyakita dihadirkan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Pengecer wajib menjual Minyakita dengan harga di bawah atau sama dengan HET. Oleh karena itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pabrik yang terbukti melanggar aturan. Ini sebagai komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kemenperin mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sekaligus mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran Minyakita di pasar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Baca Juga
Terbitkan SE Menperin 2/2025, Kemenperin Minta Perusahaan Industri…
Tegas! Agus Gumiwang Bakal Laporkan Koordinator LSPI Penebar Fitnah
Pengusaha Teriak Ekspor Mebel ke AS Dikenakan Tarif 25% Desak Pemerintah…
Menuju Industri Hijau, Kemenperin Minta Perusahaan Lapor Data Emisi…
Tilik Prinsip Keberlanjutan, Balai Kemenperin Audit Surveilans Industri…
Industri Hari Ini

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:07 WIB
Mobil Gasoline 92 Siap Sambut Pemudik
Mudik atau kegiatan pulang kampung telah lama menjadi tradisi budaya Indonesia dan momen spesial bagi masyarakat Indonesia. Perjalanan mudik lebaran biasa dilakukan menjelang Idulfitri untuk…

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:29 WIB
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sampaikan Sikap Internal Tetap Jamin Kelancaran Penerbangan di Lebaran
Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA), dan Ikatan Awak Kabin Garuda…

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:02 WIB
Indibiz Berangkatkan Pelanggan Setia dalam Program Mudik Gratis BUMN 2025
Indibiz kembali menghadirkan program mudik gratis bagi pelanggan setianya dalam rangka mendukung kelancaran perjalanan Lebaran 2025.

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:35 WIB
Keren! Pasca Diakuisisi dari Crown Group, One Global Gallery Milik Iwan Sunito Catat Kinerja Gemilang
Setelah mengakuisisi dari Crown Group pada akhir tahun 2024 senilai Rp218 miliar, pusat perbelanjaan The Grand Eastlakes yang kini berganti nama menjadi One Global Galery menunjukan kinerja…

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:43 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan pembangunan tempat wisata yang…
Komentar Berita