INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait (Ara) telah melewati masa 100 hari kerja. Namun, hingga kini belum terlihat adanya satu gebrakan yang terbukti mampu mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang ada hanya kegaduhan dan stigma negatif terhadap pengembang rumah subsidi.
Ketua Umum DPP Realestat Indoenesia (REI), Joko Suranto menyayangkan kegaduhan yang dibuat oleh Kementerian PKP dengan memilih membuat kebijakan yang tidak friendly, bahkan tega melakukan persekusi terhadap pengembang rumah subsidi yang mayoritas adalah UMKM.
Dirinya secara terang-terangan mengkritik cara-cara kurang elegan, dimana Kementerian PKP lebih memilih menggaungkan hal negatif dan menutupi sisi positif pengembang.
“Kami sudah membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi MBR. Tetapi yang bagus-bagus tidak disampaikan, namun yang jelek terus diangkat. Kami tidak tahu apa motifnya, apakah sekedar mencari popularitas atau ada motif lain?,” kata Joko Suranto dalam acara diskusi media bertajuk “Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP” yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta (27/2).
Menurut Joko, Kementerian PKP seharusnya lebih banyak berperan dalam membuat kebijakan, regulasi dan melakukan monitoring, jangan justru terlalu sibuk dengan pekerjaan yang bukan menjadi tupoksinya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andriliwan Muhammad. Dirinya menegaskan bahwa kelima asosiasi pengembang perumahan yang berangotakan 14 ribu perusahaan properti merasa tidak ‘happy’ terhadap kebijakan gaduh yang dilakukan Kementerian PKP.
“Setelah 10 tahun mendorong adanya Kementerian Perumahan dengan besar harapan sektor perumahan untuk MBR bergerak lebih cepat untuk mengatasi backlog, justru sebaliknya Kementerian sibuk dengan urusan yang tidak substansial,” terangnya.
Menurut Andriliwan, pengembang merasa dirugikan dengan banyaknya isu liar yang dikeluarkan Kementerian PKP, sehingga membuat minat MBR untuk membeli rumah menurun.
“Salah satunya yaitu isu bantuan rumah gratis dan pengembang nakal. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan pengembang, khususnya anggota Appernas Jaya yang mayoritas adalah pengusaha UMKM dengan lahan yang kecil dan terbatas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengaku pesimis dengan program pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto jika cara kerja Menteri PKP masih seperti sekarang.
“Banyak hal receh diurusin, tidak visioner. Sektor perumahan memerlukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan semua ekosistem perumahan. Seharusnya jauhi kegaduhan, kami ini semua mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo,” tegas Junaidi.
Menurutnya, Kementerian PKP termasuk menterinya seharusnya membimbing pengembang, bukan malah memperlemah dengan adu domba. Oleh karena itu, Apersi sebagai bagian dari ekosistem perumahan merasa tidak ‘happy’ dalam 100 hari kerja Kementerian PKP. “Tapi, kalau menterinya baru, mungkin bisa jadi happy,” ucapnya.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional (Asprumnas), M. Syawali Priatna juga sependapat dengan asosiasi lainnya. Dirinya berharap ada parubahan dari situasi saat ini.
“Harapan kami, siapapun menterinya, baik yang sekarang atau siapa pun nanti agar bisa mengeluarkan kebijakan yang mendorong bergeraknya program 3 juta rumah termasuk berjalannya FLPP,” katanya.
Syawali menegaskan bahwa program 3 juta rumah membutuhkan kerja sama yang solid antar ekosistem perumahan, termasuk pengembang swasta yang sudah berkontribusi besar terhadap pembangunan rumah MBR juga perlu dilindungi.

Pengamat Kebijakan Perumahan, Muhammad Joni menyebut bahwa rintangan urusan perumahan rakyat masih sangat banyak. Menurutnyam Menteri PKP harus bisa membuat regulasi yang selama ini menjadi penghambat dapat menjadi pendorong.
Selain itu, juga diperlukan gerakan bersama yang lebih massif dengan kecepatan yang tinggi agar program 3 juta rumah bisa sukses.
“Program 3 juta rumah tidak boleh gagal. Dibutuhkan kebijakan yang pasti, tepat, cepat, dan happy, sehingga menjadi kebijakan yang tangguh,” kata Joni.
Ditempat yang sama, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah terus menjaga hubungan baik dengan pihak swasta, terutama lima asosiasi pengembang. Menurutnya, peran kelima asosiasi pengembang tersebut sangat strategis dalam program 3 juta rumah.
“Pemerintah itu berperan sebagai regulator. Jika pemerintah mengambil peran sebagai pengembang, maka akan muncul banyak kendala,” kata Wamen PKP.
Dirinya mengungkapkan bahwa Kementerian PKP sangat bergantung kepada pengembang untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tugas pemerintah itu bikin kebijakan, dan membimbing aparatnya dan ekosistem yang ada. Itu saja, anggaran tidak masalah karena pemerintah tidak perlu belanja (untuk pembangunan rumah),” terangnya.
Hal senada ditesgakan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z. Minang. Dirinya mengajak semua pihak untuk duduk bersama, dan Kementerian PKP perlu merangkul pengembang.
“Rangkul, tanya, kemampuannya berapa? Kalau sudah ketemu angkanya, nah itu saja yang diusahakan sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” tutup Bonny.